KULON PROGO — Sebagai bagian dari upaya pendampingan dan penguatan, Tim Internalisasi Rintisan Saka Adhyasta Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan supervisi dan koordinasi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kulon Progo, sekaligus ke Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kulon Progo, Selasa, 22 Oktober 2025.
Tim disambut hangat oleh jajaran Bawaslu Kulon Progo yang kemudian bersama-sama membahas arah pembentukan Rintisan Saka Adhyasta Pemilu beserta rencana program kegiatan yang akan dilaksanakan.
Menariknya, sebelum kegiatan supervisi ini berlangsung, Bawaslu Kulon Progo dan Kwarcab Kulonprogo telah lebih dahulu melakukan diskusi bersama mengenai arah pembentukan serta penyusunan struktur kepengurusan Rintisan Saka Adhyasta Pemilu tingkat Cabang.
Sinergi awal tersebut menunjukkan komitmen nyata kedua lembaga dalam mewujudkan wadah pembinaan nilai-nilai demokrasi bagi generasi muda melalui Gerakan Pramuka.

Setelah pertemuan di kantor Bawaslu, tim melanjutkan kunjungan ke Kwarcab Kulon Progo guna memperkuat sinergi dan komitmen bersama.
Kwarcab Kulon Progo menyatakan kesiapan untuk bersama-sama membangun dan mengembangkan Saka Adhyasta Pemilu, sehingga keberadaannya dapat memberi dampak berkelanjutan dalam pembinaan karakter demokratis di kalangan Pramuka Penegak dan Pandega.
Setelah kunjungan supervisi dan diskusi ini, disepakati bahwa pelantikan pengurus Rintisan Saka Adhyasta Pemiku tingkat Cabang Kulon Progo dijadwalkan pada 31 Oktober 2025 mendatang.
Selain koordinasi kelembagaan, kegiatan supervisi ini juga digunakan untuk membedah dan menyamakan persepsi terhadap Petunjuk Penyelenggaraan (Jukran) Rintisan Saka Adhyasta Pemilu DIY, agar pemahaman dan arah bisa sejalan.

Kegiatan supervisi ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Tim Internalisasi yang akan berlanjut dalam beberapa hari ke depan. Hari sebelumnya telah dilakukan di Kota Yogyakarta, kemudian besok pada 23 Oktober 2025 dijadwalkan ke Kwarcab Sleman dan 24 Oktober 2025 ke Kwarcab Bantul.



























