YOGYAKARTA — Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) bersama Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) melakukan kunjungan supervisi ke Kwartir Cabang Gerakan Pramuka (Kwarcab) Kota Yogyakarta pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyiapan pembentukan pengurus Majelis Pembimbing dan Pimpinan Rintisan Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu.
Rombongan diterima oleh Sekretaris Kwarcab, Kak Suraji Widarta bertempat di Aula Kwarcab Kota Yogyakarta. Dalam kunjungan ini Bawaslu Kota Yogyakarta yang dipimpin oleh Kak Siti Nurhayati turut serta mendampingi Bawaslu DIY dan Kwarda DIY.
Dalam sambutannya, Kak Suraji Widarta menyatakan siap untuk membentuk pengurus Majelis Pembimbing dan Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu. Hal senada juga disampaikan oleh Bawaslu Kota Yogyakarta.
Tim Internalisasi Saka Adhyasta Pemilu yang diwakili oleh Bawaslu DIY, Kak Hasto Pambudi Tomo menyerahkan Buku Petunjuk Penyelenggaraan Pembentukan Saka Adhyasta kepada Kwarcab yang diterima oleh Sekretaris Kwarcab, Kak Suraji Widarta.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua Bawaslu nomor B-376/PM.04/K1/08/2025 tertanggal 28 Agustus 2025 perihal Saka Adhyasta Pemilu yang diterima oleh Bawaslu DIY. Atas dasar itulah maka Bawaslu DIY bekerja sama dengan Kwarda DIY membentuk Tim Internalisasi Saka Adhyasta Pemilihan Umum Tingkat Daerah yang bertugas melakukan supervisi guna pembentukan rintisan Saka Adhyasta Pemilu di tingkat cabang se-DIY.
Perlu diketahui bahwa di wilayah Kwarda DIY untuk tingkat cabang, Kwarcab Gunungkidul telah membentuk pengurus Majelis Pembimbing dan Pimpinan Rintisan Saka Adhyasta Pemilu di tahun 2025 ini.
Sebelumnya Tim Internalisasi Saka Adhyasta Pemilu melakukan kunjungan ke Bawaslu Kota Yogyakarta dan diterima oleh Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala. Tim yang diwakili Kwarda DIY, Kak Agung Udayana menyerahkan Buku Petunjuk Penyelenggaraan Pembentukan Saka Adhyasta kepada Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta.
Kunjungan supervisi ini akan dilakukan di Kwarcab lainnya hingga tanggal 24 Oktober 2025 mendatang, dengan urutan kunjungan Kwarcab Kulon Progo, Sleman, kemudian Bantul.



























