SLEMAN — Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rintisan Kampung Pramuka Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) melaksanakan visitasi/kunjungan ke Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Sleman, Senin (17/10/2022).
Kunjungan tim monev Kwarda DIY dalam rangka memonitoring perkembangan rintisan kampung pramuka ini disambut oleh jajaran pengurus Kwarcab Sleman di Aula Grha Pramuka Sleman.
Tim Monev dari Kwarda DIY yang hadir antara lain, Kak Drs. Krido Suprayitno, M.Si. Wakil Ketua Kwarda DIY Bidang Pengabdian Masyarakat, Penanggulangan Bencana, dan Lingkungan Hidup; Kak drh. Sri Budoyo Sekretaris I Kwarda DIY, Kak Buchori, Andalan Daerah, dan Kak Ika Prasetyo D. Staf Kwarda.
Sedangkan dari Kwarcab Sleman ada Kak Dra. Shavitri Nurmala Dewi, MA., Kakak Tri Muryanti, M.Si, Kakak Titik Siti Sutriyah, S.Pd, dan Kakak Dias Oktri Raka Setiadi, S.Si. beserta perwakilan kwartir ranting pengelola rintisan kampung pramuka, dan DKR setempat.
Visitasi diawali sambutan pimpinan rombongan Kwarda DIY yaitu Kak Sri Budoyo dan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan Pedoman Kampung Pramuka di DIY.
“Harapannya dengan telah adanya pedoman ini mempercepat proses legalitas dari rintisan menjadi kampung pramuka,” tegas Kak Budoyo.
Berbeda dengan visitasi di kwartir cabang lainnya, visitasi kali ini fokus kepada sosialisasi dan diskusi terkait sistem pengelolaan kampung pramuka.
Diketahui rintisan kampung pramuka di Sleman telah dirintis sejak tahun 2021 dengan berbagai kegiatan yang telah terlaksana. Diskusi berfokus pada kontribusi yang akan diberikan kwarda terkait tindak lanjut selanjutnya.
Kak Krido Suprayitno menyampaikan tahapan selanjutnya adalah pembentukan pokja untuk dapat mendampingi kampung pramuka. Sehingga harapannya mampu mengetahui potensi dan kendala yang ada di kampung pramuka tersebut.
Selanjutnya Kak Evie selaku Waka Abdimas Kwarcab Sleman akan segera menindaklanjuti arahan tersebut hingga pada waktunya nanti kampung pramuka di Sleman siap dikukuhkan.
___
Pewarta : Dias Oktri