YOGYAKARTA — Tim Monitoring dan Evaluasi Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) melakukan kunjungan ke SMK Negeri 2 Yogyakarta sebagai salah satu lokasi uji coba Syarat Kecakapan Pramuka Istimewa pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Rombongan Kwarda DIY yang dibersamai dari tim Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Yogyakarta disambut hangat oleh Kepala Sekoleh selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan (Kamabigus) SMK Negeri 2 Yogyakarta, bersama kakak-kakak pembina Pramuka.
Dalam sambutannya, Kamabigus SMK N 2 Yogyakarta yang diwakili oleh Kak Arif Sudjatmika mengucapkan terima kasih atas kehadiran tim dari Kwarda DIY.
Ia juga mengungkapkan harapannya agar mendapatkan pendampingan lebih lanjut dari Kwarda maupun Kwarcab dalam pelaksanaan uji coba Syarat Kecakapan Pramuka Istimewa (SKPI) ke depannya.
Kak Sri Hastuti dan Kak Angga, Pembina Pramuka SMK Negeri 2 Yogyakarta melaporkan bahwa proses uji coba masih mengalami beberapa kendala terkait pemahaman. Namun sebetulnya, menurut mereka, di sekolah ada kegiatan gamelan, penggunaan busana adat jawa dan pelajaran kesenian jawa yang terintegrasi dengan pelajaran bahasa jawa.
Menurutnya materi-materi tersebut baru akan diajarkan di semester 2, sehingga hingga saat ini belum dilakukan pengujian terhadap adik-adik secara prosesnya.
Dari pihak Kwarcab Kota Yogyakarta menginformasikan bahwa dengan ikut kegiatan kunjungan bersama Saka Pariwisata ke Kotagede, kunjungan cagar budaya & makanan tradisional, juga termasuk proses pemberian materi.
“Dengan melihat, memahami dan bisa bercerita maka telah teruji,” ujar Kak Suraji.
Pada kesempatan ini, Kak Arifin Budiharjo Wakil Ketua Kwarda DIY Bidang Pembinaan Anggota Muda (Binamuda) juga menyampaikan pentingnya pemberlakuan syarat kecakapan sebagai salah satu cara untuk memotivasi anggota Pramuka di DIY.
“Salah satu syarat kecakapan yang tengah digalakkan adalah Syarat Kecakapan Pramuka Istimewa, harapannya nanti ada masukan dan pelaporan pelaksanaan dari kakak-kakak di bulan desember guna penyempurnaan SKPI ini nantinya,” tegas Kak Arifin.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh dalam pelaksanaan SKPI di kalangan Penegak. Kunjungan ini ditutup dengan sesi foto bersama.