YOGYAKARTA — Dalam rangka melengkapi keanggotaan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DKD DIY) sesuai dengan amanat Musyawarah Pramuka Penegak Pandega Puteri Putera (Musppanitra) Daerah Tahun 2020, maka akan dilakukan seleksi Pergantian Antar Waktu (PAW).
Disampaikan kepada Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka se-DIY berkenan untuk dapat mengutus anggota Pramuka golongan Penegak/Pandega dalam seleksi anggota DKD PAW.
Adapun pokok-pokok seleksi PAW terlampir dalam surat edaran sebagai berikut,
Unduh Surat Edaran di sini.
Untuk selanjutnya, informasi mengenai kegiatan ini dapat menghubungi Kakak Akhmad Mahardi Ismail, S.Ark (Wakil Ketua DKD DIY) pada nomor telepon/WhatsApp 0896-4432-3526.
(cst)