YOGYAKARTA — Musyawarah Nasional (Munas) XI Gerakan Pramuka akan diselenggarakan pada awal Desember 2023 mendatang di Kota Banda Aceh, Daerah Istimewa Aceh.
Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Pramuka tahun 2023 lalu telah dipaparkan kesiapan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Aceh dalam menyongsong Munas XI di wilayahnya.
Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka juga telah mengeluarkan Surat Edaran I terkait dengan Munas XI yang disampaikan kepada seluruh Kwartir Daerah dengan menyampaikan tentang materi Munas serta peserta Munas XI.
Dalam Surat Edaran tersebut disampaikan peserta dan peninjau Munas XI disesuaikan dengan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. Bahwa untuk peserta merupakan utusan dari pusat dan daerah dengan masing-masing sebanyak 10 orang dan diberi kuasa oleh Ketua Kwarnas atau Ketua Kwarda.
Akan tetapi secara rincian dalam Surat Edaran I Kwarnas yang dikeluarkan, disebutkan bahwa jumlah peserta utusan Kwarnas maupun Kwarda adalah sebanyak 8 orang.
Terdiri atas 6 (enam) orang Pimpinan/Andalan Nasional yaitu Ketua, Sekretaris/Sekretaris Jenderal, Waka Bidang Orgakum, Waka Bidang Renbang, Waka Bidang Binamuda, Waka Bidang Binawasa; dan 2 unsur dari Ketua Pusdiklatnas dan Ketua/Wakil Ketua Dewan Kerja.
Sementara untuk peninjau dari pusat (kwarnas) ditetapkan dengan persetujuan tertulis dari Ketua Kwarnas yang terdiri atas unsur Majelis Pembimbing Nasional, Pimpinan Kwarnas, dan Andalan Nasional.
Untuk peninjau Daerah (Kwarda) ditetapkan dengan persetujuan tertulis dari Ketua Kwarda dengan jumlah hanya 1 (satu) orang dari tiap-tiap Kwarda. (cst)