YOGYAKARTA — Virus Corona (COVID-19) telah menjadi pandemi atau wabah penyakit di ratusan negara, termasuk salah satunya Indonesia yang dewasa ini semakin bertambah kasus penderita positif Corona.
Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka telah menyampaikan himbauannya kepada seluruh jajaran untuk bisa ikut berpartisipasi dalam mengantisipasi dan mencegak merabaknya wabah COVID-19 ini.
Kwarnas mengeluarkan Surat Edaran No. 0093-00-G tertanggal 13 Maret 2020 dengan perihal Gerakan Pramuka Mengantisipasi-Merebaknya Virus COVID-19 (Corona) yang ditujukan kepada Para Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka dan Para Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Se-lndonesia.
Dalam surat ini, Kwarnas menyebutkan bahwa hal ini merujuk pada anjuran pemerintah dan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) Pada Satuan Pendidikan serta edaran WOSM Advisory on COVID-19 for NSOs.
Berikut adalah detil Surat Edaran yang ditandatangani oleh Kak Bachtiar selaku Sekretaris Jenderal Kwarnas,
Sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran, Kwarnas menyampaikan bahwa kegiatan-kegiatan kepramukaan yang melibatkan banyak orang agar dibatasi dan bila perlu ditunda atau dibatalkan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Untuk itu diharapkan kwartir atau panitia penyelenggara acara menyiapkan rencana cadangan dalam penyelenggaraan acara yang telah disiapkan. Informasi terkait himbauan ini juga telah dipublikasikan Kwarnas melalui situs pramuka.id serta media sosial resmi Gerakan Pramuka. (cst)