YOGYAKARTA — Kak Iswanto, Koordinator Satuan Protokol Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) menjadi narasumber dalam pelatihan keprotokolan untuk Dewan Kerja yang diselenggarakan pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Bertempat di Aula Kwarda DIY, pelatihan ini diikuti oleh perwakilan dari Dewan Kerja Cabang dan Dewan Kerja Daerah dengan jumlah total peserta sebanyak 15 orang.
Melalui kegiatan ini, Kak Iswanto berharap peserta dapat menyerap setiap materi yang disampaikan. Ia juga berharap Kwartir Cabang se-DIY ke depan dapat menginisiasi pembentukan Satuan Protokol di tingkat Cabang.
Sebagaimana arahan dari Ketua Kwarda DIY, Satuan Protokol yang dibentuk berfungsi sebagai wadah dan bertugas merencanakan, mengendalikan, mengkoordinasikan, membina serta mengevaluasi urusan keprotokolan kwartir daerah.
Adapun kewenangan dari Satuan Protokol adalah dapat membentuk bagian-bagian yang diperlukan sesuai kebutuhan, serta tentunya dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab langsung kepada ketua kwartir.
Pihaknya menegaskaan bahwa tujuan pelatihan ini untuk memberikan bekal dan pengetahuan kepada para Dewan Kerja dalam bidang keprotokolan.
Materi yang disampaikan kepada para peserta yaitu dasar-dasar keprotokolan meliputi pengertian protokol, tata acara, tata penghormatan dan tata tempat. Selain materi paparan, pelatihan ini juga diisi dengan simulasi, sehingga para peserta bisa langsung melakukan praktik.
Tips-tips sebagai petugas protokol juga dibagikan oleh Kak Iswanto yang punya pengalaman bekerja di bidang keprotokolan, termasuk hal-hal yang perlu diperhatikan saat bertugas. (cst)