YOGYAKARTA — Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka telah mengeluarkan surat edaran terkait kerangka acuan kegiatan bakti masyarakat dalam rangka Hari Pramuka ke-58 tahun 2019.
Dalam surat edaran bernomor 0347-00-E tersebut disampaikan bahwa tema yang diusung adalah Peringatan 58 Tahun Gerakan Pramuka Bersama Seluruh Komponen Bangsa Siap Sedia Membangun Keutuhan NKRI.
Kwarnas akan menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan meliputi ziarah dan tabur bunga, bakti masyarakat, ulang janji, apel besar Hari Pramuka ke 58 serta pemberian tanda penghargaan Gerakan Pramuka.
Pada kegiatan bakti masyarakat yang ber-tag line “Pramuka Bersih Negeri” Kwarnas juga akan melaksanakan berbagai kegiatan bakti masyarakat meliputi Aksi Donor Darah secara serentak pada tanggal 9 Agustus 2019 dan mengukuhkan Bulan Agustus sebagai Bulan Bakti Pramuka.
Adapun rangkaian kegiatan dalam Bulan Bakti Pramuka tahun 2019 adalah sebagai berikut :
- Donor Darah Serentak, 9 Agustus 2019
- Penetapan Bulan Bakti Pramuka, 14 Agustus 2019 bersamaan dengan Apel Besar Hari Pramuka ke-58
- Pembersihan sampah plastik selama bulan Agustus di seluruh jajaran Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang
- Pencetusan Komitmen Gerakan Pramuka untuk Mengurangi Sampah Plastik pada saat Apel Besar Hari Pramuka ke-58
Rangkaian agenda Bulan Bakti Pramuka ini bertujuan Menggalang peran serta dan partisipasi aktif dari sebanyak mungkin anggota pramuka di Indonesia.
Selain itu, hal ini merupakan sebuah wadah memadukan gerak dan langkah jajaran Gerakan Pramuka dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan kegiatan bakti masyarakat dalam rangka peringatan Hari Pramuka ke-58 Tahun 2019. (cst)