Undang – Undang No 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka. Gerakan Pramuka Indonesia merupakan sebuah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Jiwa Muda yang Suka Berkarya.
Penjelasan terkait Undang – Undang No 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka bisa Kakak Lihat/Download di sini.
Yuk, Gabung di Channel Telegram atau Channel WhatsApp Kwarda DIY.
Kirim berita atau artikel tentang kepramukaan melalui tautan berikut 👉 Kirim Berita