YOGYAKARTA — Jota (Jamboree On the Air) menjadi ajang kolaborasi antara amatir radio dengan Pramuka. Amatir radio adalah mereka yang mendapat izin dari Pemerintah karena mempunyai hobi dan bakat di bidang elektronika radio dan komunikasi serta berminat untuk mengembangkan diri dengan tanpa maksud mencari keuntungan materi.
Dalam menggeluti hobinya, amatir radio menggunakan frekuensi yang telah dialokasikan pemerintah untuk kegiatan amatir radio.
Dalam hal ini, kegiatan amatir radio di Indonesia mengacu pada Peraturan Menteri Komunkasi dan Informatika Republim Indonesia Nomor 17 tahun 2018 tentang Kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk.
Peraturan ini mengatur berbagai panduan dan larangan dalam kegiatan amatir radio, salah satunya adalah alokasi frekuensi dalam amatir radio.
Pemahaman mengenai frekuensi amatir radio dalam JOTA menjadi penting dikarenakan kita harus memahami dimana kita dapat melakukan komunikasi dan dimana kita tidak boleh menggunakan frekuensi untuk berJOTA. Dalam Lampiran II peraturan Menkominfo, terdapat tabel alokasi frekuensi yang harus kita pahami sebelum berJota.

Tabel ini membagi menjadi beberapa bagian yaitu Band, Pita frekuensi radio (dalam kHz), kategori pita frekuensi radio, lebar pita (dalam Hz), mode, aplikasi dan alokasi bagi tingkatan amatir radio.
Dalam memulai komunikasi melalui radio selama JOTA, kita harus memastikan bahwa frekuensi yang akan kita pergunakan telah sesuai dengan mode dan alokasinya.
Sebagai contoh dalam 40M band yang merupakan salah satu band yang ramai digunakan dalam JOTA di Indonesia, kita dapat melihat bahwa terdapat berbagai frekuensi yang dapat kita pergunakan dalam JOTA.
Sebagai contoh, ketika stasiun YH2UAJ (Kwarda DIY) hendak menghubungi stasiun YH2UFJ (Kwarcab Kota Yogyakarta) menggunakan mode phone (suara), maka YH2UAJ tidak boleh menggunakan rentang frekuensi 7.000 hingga 7.040 kHz.
Hal ini dikarenakan rentang tersebut dialokasikan secara spesifik untuk mode CW (Morse) dan digital. Selain itu, sangat penting untuk menghindari penggunaan frekuensi 7.110 kHz dan sekitarnya.
Frekuensi 7.110 kHz adalah frekuensi Center of Activity (CoA) atau frekuensi darurat (emergency). Dalam penggunaannya, amatir radio wajib menjaga jarak, yaitu menghindari frekuensi 7.110 kHz serta rentang frekuensi ±5 kHz dari titik tengah tersebut.
Selain band 40m, terdapat Band lain yang memiliki alokasi frekuensi darurat, sehingga penting ketika kita berJota untuk menghindari penggunaan frekuensi tersebut dan area sekitarnya guna memastikan jalur komunikasi darurat (emergency) tetap terbuka dan bebas dari gangguan.




























