YOGYAKARTA — Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) melalui Surat Keputusan dengan nomor 014 tahun 2021 mengukuhkan Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka Bakti Husada tingkat Daerah masa bakti 2021-2025.
Pengukuhan diselenggarakan di Balai Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan DIY Jl. Ngadinegaran, Mantrijeron, Kota Yogyakarta secara luring terbatas, Jumat (24/09/2021) dan diikuti secara daring oleh undangan dari semua unsur terkait.
Disebutkan dalam Surat Keputusan tersebut bahwa tugas pokok dan fungsi Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka (Mabisaka) Bakti Husada adalah memberikan bimbingan, dukungan, dan bantuan yang bersifat moril, material, finansial, dan konsultasi dalam rangka pembinaan Satuan Karya Pramuka Bakti Husada.
Adapun yang ditetapkan sebagai Ketua Mabisaka Bakti Husada Tingkat Daerah Masa Bakti 2021-2025 Kwarda DIY adalah Kepala Dinas Kesehatan Daerah lstimewa Yogyakarta drg. Pembajun Setyaningastutie, M.Kes. dengan 8 anggota yaitu,
- Direktur politeknik Kesehatan Yogyakarta (Joko Susilo, SKM, M.Kes.)
- Kepala Balai Besar Teknik Ke§ehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Yogyakarta (Dr. dr. Irene, MKM)
- Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas IV Yogyakarta (Yoedi Ariyanto, SE, M. Epid)
- Direktur Rumah sakit Jiwa Grhasia Yogyakarta (dr. Akhmad Akhadi Syamsu Dhuha, MPH)
- Direktur Rumah sakit paru Respira Yogyakarta (dr. Gregorium Anung Trihadi, MPH)
- Kepala Balai pelatihan Kesehatan DIY (Sugiharto, SKM.,MPH)
- Kepala Balai Laboratorium Kesehatan Dines Kesehatan DIY (Setyarini Hestu Lestari, SKM, M.Kes)
- Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial DIY (Bra. Henny Aprifa Rahayuningsih, Apt, M.Si)
Para Mabisaka yang tersebut dalam Surat Keputusan mengikuti rangkaian proses pengukuhan yang diawali dengan penantingan oleh Ketua Kwarda DIY Kak GKR Mangkubumi dan mengucapan Tri Satya. Kemudian pengucapan Ikrar yang dipimpin oleh Ketua Mabisaka diikuti seluruh anggota Mabisaka yang dikukuhkan.
Disebutkan pula bahwa Surat Keputusan terkait penetapan Mabisaka Bakti Husada tingkat Daerah tersebut disampaikan salinannya di antara kepada Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka di Jakarta dan Gubernur Daerah lstimowa Yogyakarta selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah dan instansi terkait lainnya. (cst)