YOGYAKARTA — Pimpinan Satuan Karya Pramuka (Pinsaka) Bakti Husada Tingkat Daerah, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) masa bakti 2021-2025 dikukuhkan dan dilantik secara luring terbatas dan daring, Jumat (24/09/2021).
Pengukuhan dan Pelantikan secara luring terbatas diselenggarakan di Balai Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan DIY Jl. Ngadinegaran, Mantrijeron, Kota Yogyakarta yang sebelumnya diawali dengan pembacaan Surat Keputusan nomor 015 Tahun 2021 oleh petugas, termasuk pula untuk Majelis Pembimbing Saka.
Adapun susunan Pinsaka Bakti Husada Tingkat Daerah Gerakan Pramuka DIY Masa Bakti 2021-2025 adalah sebagai berikut,
Selanjutnya, Pinsaka Bakti Husada Tingkat Daerah Kwarda DIY masa bakti 2021-2025 memiliki tugas dan kewajiban memberikan saran, pemikiran, serta pelaksanaan pembinaan dan pengembangan, Saka Bakti Husada agar selaras dengan visi misi Gerakan Pramuka dan bertanggungjawab kepada Ketua Kwarda DIY. (cst)