YOGYAKARTA — Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mempunyai tugas di bidang keamanan siber dan sandi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Salah satu bidang tugas yang menjadi prioritas BSSN adalah pengelolaan CSIRT (Computer Security Incident Response Team) sektor pemerintah yang dilaksanakan oleh Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia.
Dalam upaya meningkatkan kapabilitas penanganan insiden keamanan komputer pada instansi pusat dan pemerintah daerah maka dilaksanakan kegiatan Workshop Pengelolaan CSIRT Sektor Pemerintah dan Latihan Kesiapsiagaan Teknis Insiden Keamanan Siber (Cyber Security Exercise Technical).
Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) melalui Surat Tugas Nomor 031/T/1200-A mengirimkan dua peserta untuk mengikuti kegiatan tersebut mulai hari ini, Kamis (11/11/2021) sampai dengan Sabtu (13/11/2021) di Hotel Alana Yogyakarta.
Adapun kedua peserta tersebut adalah Kak Heru Luthfi Listianto, S.E. (Andalan Daerah Urusan Data dan Teknologi) dan Kak Agus Purwanta (Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega tingkat Daerah/DKD) yang merupakan usulan dari Bidang Humas, Teknologi Informatika, dan Kerjasama Kwarda DIY.
Peserta perutusan Kwarda DIY tersebut masuk dalam jadwal TAHAP IV pelaksanaan workshop dan pelatihan. Keduanya akan tergabung bersama para peserta lainnya dari unsur pemerintah pusat baik kementerian maupun lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
Sebagaimana panduan yang ada, teknis kegiatannya antara lain peserta akan melakukan cyberdrill dengan terlebih dahulu telah mempersiapkan tools serta aplikasi pendukungnya. Materi yang disajikan yaitu Cyber Security Exercise Technical Overview dan Cyber Security Exercise Technical – Injeksi #0 sampai Injeksi #6, diakhiri dengan pembahasan. (cst)