YOGYAKARTA — Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) menyampaikan edaran kepada Ketua Kwartir Cabang se-DIY perihal Latihan Keterampilan Kepramukaan (LKK) bagi Pembina Pramuka Tingkat Daerah.
Surat dengan nomor 594 / 1200 – C tertanggal 16 Desember 2022 tersebut menginformasikan bahwa LKK bagi Pembina Pramuka tingkat Daerah akan diselenggarakan pada tanggal 28 dan 29 Desember 2022 di Kompleks Bumi Perkemahan Taman Tunas Wiguna, Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman.
“Mohon bantuan dan perkenan Kakak Ketua Kwartir Cabang untuk dapat mengirimkan 8 (delapan) orang Pembina Pramuka sebagai peserta,” demikian tertulis dalam Edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Kwarda DIY Kak drh. Sri Budoyo.
Kegiatan akan dilaksanakan secara bertahap, sehingga masing-masing gelombang hanya akan diikuti oleh maksimal 40 (empat puluh) orang Pembina Pramuka.
Disebutkan dalam surat edaran bahwa persyaratan peserta LKK adalah sebagai berikut,
- Pembina aktif di gugusdepan, dalam keadaan sehat, dan diutamakan Pembina Pramuka yang mendampingi LT-IV dan atau LT-III;
- Membayar fee kegiatan sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah), melalui transfer ke Bank BPD DIY No. 006221005181 a.n. SUMARMI, S.IP. (Ur. Keuangan dan TU Pusdiklatda DIY);
- Bersedia mengikuti kegiatan LKK dari awal sampai akhir;
- Membawa Surat Rekomendasi dari Kwartir Cabang;
- Pendaftaran secara online melalui link https://bit.ly/DaftarLKKDaerah, sampai dengan tanggal 25 Desember 2022 pukul 23.59 WIB dan akan ditutup apabila sudah memenuhi kuota peserta.
Edaran dapat diunduh di sini.
Disampaikan bahwa terkait jadwal kegiatan dan perlengkapan yang harus disiapkan oleh peserta tertera pada edaran secara lengkap. Informasi lebih lanjut terkait kegiatan ini dapat melalui narahubung di nomor 0819639911 a.n. Kak Mulyono.
**