JAKARTA — Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka menyelenggarakan Rapat Koordinasi antar Pimpinan Satuan Karya Nasional bahas revitalisasi dan akselerasi Satuan Karya Pramuka (Saka).
Rapat yang fokus pada Penyusunan Pedoman Sistem Pembinaan Anggota Muda Saka tersebut diselenggarakan selama dua hari di Jakarta, 2 sampai 3 Desember 2022, dihadiri pula oleh perwakilan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia.
Adalah Kepala Bidang Pembinaan Kepramukaan Kemenpora, Kak Budiyanto, dalam arahannya menyebutkan bahwa pihaknya mewakili kementerian mendukung upaya Kwarnas dalam melakukan revitalisasi Saka.
“Apa yang dilatih di dalam Saka adalah bagian dari 10 skill atau kecakapan yang dibutuhkan remaja dan pemuda di masa depan,” ujar Kak Budiyanto sebagaimana rilis yang dikeluarkan oleh Kwarnas, Minggu (04/12/2022).
Pernyataan tersebut disampaikan Kak Budiyanto ketika menutup rapat yang dihadiri oleh pimpinan dari 11 Saka di Indonesia.
Yaitu Saka Dirgantara (bermitra dengan TNI AU), Saka Bahari (TNI AL), Saka Bhayangkara (Polri), Saka Wirakartika (TNI AD), Saka Wanabakti-Kalpataru (KLHK), Saka Bakti Husada (Kementrian Kesehatan), dan Saka Kencana (BKKBN), Saka Tarunabumi (Kementrian Pertanian), dan Saka Widya Budaya Bakti (Kementrian Dikbud). Saka Pariwisata (Kementrian Pariwisata) tidak hadir dalam rapat.
Adapun 10 kecakapan hidup yang dibutuhkan remaja di masa depan adalah kreatif, kemampuan menyelesaikan masalah, kerja sama tim, kepemimpinan, kemampuan negoisasi, manajemen waktu, kemampuan mengambil keputusan, kemampuan mengendalikan emosi, berpikir kritis, dan networking.
Menurut Kak Budiyanto, program Saka selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan. Terdapat Rencana Aksi Nasional dan Daerah bagi warga yang berusia 16-30 tahun.
Koordinasi strategis ini melingkupi 27 Kementrian/Lembaga untuk program sinergis antarsektor dalam hal penyadaran, pemberdayaan, serta pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan pemuda; kajian dan penelitian bersama tentang persoalan pemuda; dan kegiatan mengatasi dekadensi moral, pengangguran, kemiskinan, dan kekerasan, serta narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) sebagaimana disampaikan oleh Kak Budiyanto, menawarkan lima Balai Besar untuk dimanfaatkan adik-adik pramuka penegak (usia 16-20 tahun) dan pandega (21-25) yang menjadi anggota Saka.
“Misalnya Balai Besar di Bekasi untuk pengembangan content creative dan Balai Besar di Solo untuk pengembangan jasa-jasa,” tegasnya.
Sementara itu Wakil Ketua Kwarnas/Ketua Komisi Saka,Sako, dan Gugusdarma Kak Yuniar Ludfi menyebutkan bahwa Kwarnas telah mengeluarkan Petunjuk Penyelenggaraan Nomor 03 Tahun 2021 tentang Peraturan Saka.
“Saka adalah satuan organisasi bagi peserta didik untuk pembinaan, peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang tertentu serta melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat,” ulas Kak Yuniar Ludfi.
Disampaikannya, output dan outcome Saka adalah kompeten untuk: bidang job creation (atau penciptaan lapangan kerja baru) kewirausahaan; sebagai kader pembangunan masyarakat; bidang penguasaan pekerjaan berbasis profesi; dan bidang penguasaan pekerjaan berbasis kesukarelawanan.
Dicontohkan, job creation yang dihasilkan misalnya wirausaha di bidang sumber daya kelautan untuk Saka Bahari. Juga sebagai sumber rekrutmen TNI AL dan para mitra kelautan.
Saka Kalpataru bisa menjadi technopreneur di bidang pengelolaan sampah, kader ahli lingkungan di lembaga pemerintah maupun swasta, atau ahli lingkungan hidup di bidang pengelolaan limbah, daur ulang, dan lainnya.
**



























