YOGYAKARTA — Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Ka Kwarda DIY) Kak GKR Mangkubumi melantik dan mengukuhkan Andalan Daerah Pergantian Antar Waktu serta Badan Pertimbangan Pendidikan Pusdiklatda Masa Bakti 2020-2025.
Kegiatan diselenggarakan secara luring terbatas (bagi yang dilantik dan dikukuhkan) dari Aula Kwarda DIY serta diikuti secara daring oleh pengurus Kwarda DIY lainnya melalui aplikasi Zoom.
Setidaknya ada 6 Andalan Daerah baru yang dilantik dan dikukuhkan hari ini dan 8 orang yang dimutasi ke posisi baru dalam kepengurusan baru sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Kwarda DIY Nomo 011 Tahun 2022 tentang Pergantian Antar Waktu, Penambahan, dan Mutasi Pengurus Kwarda DIY masa bakti 2020-2025.
Kemudian untuk Badan Pertimbangan Pendidikan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan tingkat Daerah (Pusdiklatda) terdiri atas satu orang ketua dan 7 orang anggota yang terdiri atas unsur tokoh masyarakat, unsur majelis pembimbing/tokoh kebudayaan, serta dari unsur keterwakilan dari Kwartir Cabang se-DIY.

Pada pelantikan dan pengukuhan Andalan Daerah Pergantian Antar Waktu serta Badan Pertimbangan Pendidikan Pusdiklatda Masa Bakti 2020-2025 hari ini Kak GKR Mangkubumi dalam sambutannya mengingatkan pentinya sinergi dan kolaborasi antar pengurus/bidang organisasi di Kwarda DIY.
“Pergantian dan penambahan pengurus yang dilakukan adalah bagian dari upaya penyegaran dan untuk menjadikan Kwarda DIY lebih berdaya guna dan berhasil guna,” tegasnya.
Kak GKR Mangkubumi pun berharap ke depannya tidak perlu timbul persaingan yang tidak sehat antara satu sama lain dan ke depan ada banyak kegiatan-kegiatan yang memerlukan perhatian dan penanganan lebih serius agar hasilnya lebih maksimal.
Kepada Badan Pertimbangan Pendidikan Pusdiklatda DIY, Kak GKR Mangkubumi juga berpesan untuk dapat membuat kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi serta mampu mencetak pelatih pembina yang handal. (cst)