YOGYAKARTA — Badan Pertimbangan Pendidikan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan Tingkat Daerah (Pusdiklatda) Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta ( Kwarda DIY) Masa Bakti 2020-2025 dilantik dan dikukuhkan hari ini, Sabtu (26/03/2022) oleh Ketua Kwarda DIY Kak GKR Mangkubumi.
Pengurus Badan Pertimbangan Pendidikan Pusdiklatda yang dilantik hadir secara luring di Aula Kwarda DIY bersama dengan Andalan Daerah Pergantian Antar Waktu (PAW) masa bakti 2020-2025 yang juga dikukuhkan hari ini.
Badan Pertimbangan Pendidikan Pusdiklatda mempunyai tugas pokok memberikan pertimbangan terhadap pengembangan kurikulum dan metode pendidikan dan pelatihan kepramukaan, memberikan pertimbangan terhadap penerapan kurikulum dan metode pendidikan dan pelatihan kepramukaan serta jaminan mutu dalam berbagai kegiatan kepramukaan.
Selain itu, Badan yang diketuai oleh Kepala Pusdiklatda ini juga bertugas memberi masukan hasil pengkajian tentang nilai-nilai kearifan lokal dan keterampilan muatan lokal.
Adapun susunan Badan Pertimbangan Pendidikan Pusdiklatda Kwarda DIY Masa Bakti 2020-2025 sesuai dengan Surat Keputusan Kwarda DIY nomor 006 Tahun 2022 yang dibacakan adalah sebagai berikut,
- Ketua merangkap Anggota : Kak Prayogo Ontowiryo, S.E., MG
- Anggota : Prof Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd.
- Anggota : Drs. Prijo Mustiko
- Anggota : Dr. Sugiyanto, S.Sos., M.M.
- Anggota : Dr. H. Jumarudin, M.Pd.
- Anggota : Mujiya, S.Pd.
- Anggota : Heru Purwaka, S.Sos.
- Anggota : H. Agus Mangunaji, S.Pd.
(cst)