YOGYAKARTA — Suatu kesatuan organik terdepan dalam Gerakan Pramuka disebut sebagai Gugusdepan atau biasa disingkat dengan gudep. Gudep merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka dalam penyelenggaraan kepramukaan, serta sebagai wadah pembinaan bagi anggota muda dan anggota dewasa muda.
Selain itu, Gugusdepan juga berfungsi sebagai pangkalan bagi peserta didik Gerakan Pramuka. Paling banyak adalah berpangkalan di sekolah dan perguruan tinggi. Namun, gugusdepan juga bisa dibentuk berdasarkan wilayah atau biasa disebut sebagai gudep wilayah/teritorial.
Gambaran umum gugusdepan yang ada di wilayah Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini adalah berjumlah total 3.763 buah yang tersebar di 5 Kwartir Cabang (Kwarcab).
Adapun rincian jumlah gugusdepan dari masing-masing Kwarcab adalah, 1.012 di Kwarcab Kulon Progo, 533 di Kwarcab Bantul, 1.318 di Kwarcab Gunungkidul, 408 di Kwarcab Sleman, dan 492 di Kwarcab Kota Yogyakarta.
Setiap gugusdepan mempunyai kewajiban untuk menerima kaum muda (usia 7 sampai dengan 25 tahun) yang bertempat tinggal di sekitar wilayah tersebut sebagai anggota tanpa membedakan suku, ras, golongan, dan agama.
Sehingga, gugusdepan pangkalan sekolah tertentu bisa menerima anggota pramuka yang berasal dari wilayah sekolah meskipun yang bersangkutan tidak bersekolah di sekolah tersebut.
Gugusdepan khususnya di dalam negeri dihimpun, dibina, dan dikendalikan oleh Kwartir Ranting Gerakan Pramuka, kecuali gudep yang berpangkalan di Perguruan Tinggi yang langsung dihimpun oleh Kwartir Cabang. (cst)