PRAMUKADIY — Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah mengeluarkan Surat Edaran terkait dengan informasi Raimuna Nasional XII tahun 2023 beserta dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Raimuna Nasional XII Tahun 2023.
Informasi tersebut disampaikan Kwarnas melalui Surat Edaran nomor 0024-00-N tertanggal 30 Januari 2023 ditujukan kepada Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka ditembuskan kepada para Gubernur, Bupati, serta Ketua Kwartir Cabang.
Pada Edaran tersebut disampaikan bahwa ada laman khusus untuk dapat dicermati masing-masing Pimpinan Kontingen Daerah (Pinkonda) terkait dengan pernyataan keikutsertaan, form kesediaan, dan pembayaran camp fee, yaitu https://s.id/pendaftaranrainas12.
Disampaikan secara rinci keterangannya sebagai berikut,
- Mengirimkan Pernyataan keikutsertaan Kwartir Daerah untuk mengikuti Rainas XII Tahun 2023 melalui link: https://s.id/pendaftaranrainas12 paling lambat tanggal 1 Februari 2023;
- Mengirimkan form kesediaan Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang melalui link: https://s.id/pendaftaranrainas12 paling lambat 9 Maret 2023.
- Melakukan pembayaran camp fee kontingen melalui Rekening Kwarnas Gerakan Pramuka
dengan Rekening Bank Mandiri a.n Kwarnas Gerakan Pramuka 129-00-12901035 dengan menyebutkan di bagian berita: Fee Rainas XII Tahun 2023 …(Jumlah orang) dari Kwarcab…Kwarda.. dan bukti pembayaran dikirimkan melalui link: https://s.id/pendaftaranrainas12 . Pembayaran camp fee paling lambat diterima pada tanggal 5 April 2023. - Melakukan pengisian biodata unsur kontingen secara online paling lambat dilakukan pada tanggal 30 April 2023, dengan mekanisme yang akan disampaikan kemudian.
- Melakukan Pendaftaran ulang pada tanggal 11 Agustus 2023 pada check point Rainas XII Tahun 2023, melalui Pinkonda.
Surat Edaran dapat diunduh di sini.
Adapun Juklak Raimuna Nasional (Rainas) XII Tahun 2023 secara detil sebagai berikut,
Unduh Juklak di sini
Diketahui bahwa Raimuna merupakan pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam bentuk perkemahan besar yang di Indonesia, diselenggarakan oleh Kwartir Gerakan Pramuka. Raimuna diselenggarakan mulai dari tingkat Kwartir Ranting hingga tingkat nasional.
Kata Raimuna berasal dari bahasa Ambai, Daerah Yapen Timur, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua. Kata Raimuna merupakan gabungan dua kata yaitu “Rai” dan “Muna”.
“Rai” berarti sekelompok orang yang berkumpul untuk mencapai tujuan tertentu yang ditetapkan bersama. Sedangkan “Muna” adalah daya kekuatan jiwa seseorang yang berpengaruh baik dalam mencapai kesuksesan. (cst)
Semangat menuju indonesia maju
Mohon izin bertanya ka..? Untuk panitia relawan Rainas Bagai mana cara/prosedur pendaftaranya ka..?
Trimakasih