YOGYAKARTA — Rapat Kerja Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Rakerda DIY) Tahun 2025 telah terlaksana dengan baik pada Jumat, 1 Februari 2025 di Kompleks Bumi Perkemahan Taman Tunas Wiguna Babarsari, Yogyakarta.
Dengan memperhatikan arahan Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Ketua Kwartir Daerah, Paparan Pimpinan Kwartir Daerah, Hasil Sidang Komisi 1, 2, dan 3, Masukan serta tanggapan dari Kwartir Cabang dan Peserta Rakerda 2025 lainnya, serta Hasil Rapat Koordinasi Tim Perumus pada tanggal 12 Februari 2025 secara daring, ditetapkan 3 keputusan.
Tiga keputusan Rakerda DIY 2025 yaitu, Pertama : Rekomendasi Hasil Rapat Kerja Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2025 sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Ketetapan yang dibuat.
Kedua, Rekomendasi Hasil Rakerda DIY Tahun 2025 ini untuk dapat ditindaklanjuti dan dilaksanakan di seluruh jajaran Gerakan Pramuka DIY. Serta Ketiga, Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan yaitu 12 Februari 2025.
Hasil dan Rekomendasi Rakerda DIY 2025 ini kemudian disampaikan kepada seluruh peserta Rakerda dengan pengantar Surat bernomor 076/1200-E tertanggal 4 Maret 2025. Surat Pengantar dan Surat Keputusan Rakerda DIY 2025 bisa diunduh di sini.
**



























