YOGYAKARTA — Setelah pelaksanaan upacara pembukaan, rangkaian kegiatan Musppanitra XX Kwartir Cabang Kota Yogyakarta dilanjutkan dengan memasuki Sidang Pendahuluan sebagai tahap awal proses persidangan, Sabtu, 29 November 2025.
Pada sesi ini, peserta forum menetapkan kuota sidang, mengesahkan agenda dan tata tertib persidangan, serta membentuk presidium yang akan memimpin jalannya musyawarah.
Tahap pendahuluan ini menjadi fondasi bagi forum untuk berlanjut pada pembahasan substansial terkait evaluasi kinerja, arah kebijakan, serta rencana strategis Pramuka Penegak dan Pandega lima tahun ke depan.
Memasuki Sidang Pleno I, Kak Hasan Muhammad selaku Ketua Dewan Kerja Cabang Kota Yogyakarta menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Masa Bakti 2020–2025.
Dalam penyampaiannya, Kak Hasan memaparkan capaian program, pelaksanaan kegiatan pembinaan, tantangan operasional, serta rekomendasi perbaikan yang diharapkan dapat menjadi acuan bagi kepengurusan berikutnya.
Para peserta kemudian memberikan pandangan umum serta evaluasinya sebagai bentuk penilaian terhadap kinerja DKC selama satu periode.

Selanjutnya, forum memasuki Sidang Pleno II yang berisi pemaparan materi dari Kak Nanang Selamet Riyadi, perwakilan Dewan Kerja Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pada kesempatan tersebut, Kak Nanang membawakan materi mengenai Rencana Sasaran dan Rencana Strategis Gerakan Pramuka, khususnya arah pengembangan Pramuka Penegak dan Pandega di Kota Yogyakarta.
Kak Nanang menekankan pentingnya sinkronisasi program antara daerah dan cabang, penguatan peran Dewan Kerja dalam pembinaan, serta perlunya perencanaan strategis yang terukur untuk menjawab tantangan pembinaan generasi muda lima tahun ke depan.
Dalam pemaparannya, Kak Nanang juga menegaskan bahwa penyusunan Rencana Sasaran dan Rencana Strategis Pramuka Penegak dan Pandega DIY dilakukan berdasarkan Rencana Strategis Tingkat Daerah dan Nasional.
Dengan demikian, dokumen perencanaan tersebut disusun secara linear sebagai bentuk komitmen serta sinergitas Dewan Kerja Daerah dan Dewan Kerja Cabang se-DIY. Keselarasan ini diharapkan dapat memperkuat peran Dewan Kerja dalam mewujudkan Penegak dan Pandega Indonesia yang berkualitas.
Setelah sesi materi, forum melanjutkan agenda pembagian komisi, di mana peserta terbagi ke dalam dua kelompok kerja. Komisi A membahas Rencana Strategi Pramuka Penegak dan Pandega Masa Bakti 2025–2030.
Sedangkan Komisi B membahas Organisasi, Tata Kerja, dan Tata Adat Dewan Kerja Cabang untuk periode yang sama. Kedua komisi bekerja secara paralel dengan suasana dinamis dan produktif guna merumuskan rekomendasi terbaik.
Hasil pembahasan masing-masing komisi kemudian dipresentasikan dalam Sidang Pleno III pada sore hari. Forum memberikan pandangan umum, mengajukan perbaikan, serta menyepakati poin-poin yang akan dirumuskan lebih lanjut.
Sidang hari pertama ditutup dengan pembentukan Tim Perumus, yang bertugas menyusun rumusan akhir rekomendasi dan keputusan untuk dilanjutkan pada hari kedua Musppanitra.
Dengan selesainya Sidang Pleno III, rangkaian hari pertama Musppanitra XX Kwartir Cabang Kota Yogyakarta berjalan tertib, lancar, dan penuh semangat musyawarah dalam menentukan arah gerak Pramuka Penegak dan Pandega di Kota Yogyakarta.



























