JAKARTA — Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengeluarkan Surat Edaran bernomor 0333-0-N tertanggal 13 September 2021 perihal Pelaksanaan Kegiatan Jamboree On The Air (JOTA) dan Jamboree On The Internet (JOTI).
Disebutkan dalam surat tersebut bahwa pelaksanaan JOTI secara nasional adalah yang ke-84 sedangkan pelaksanaan JOTI secara nasional adalah yang ke-42.
Mendasar pada informasi resmi yang disampaikan World Organization of Scout Movement melalui scout.org dan jotajoti.info bahwa pelaksanaan JOTA dan JOTI adalah mulau 15 Oktober 2021 sampai dengan 17 Oktober 2021 secara virtual.
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka melalui Surat Edaran tersebut juga menyampaikan akan berpartisipasi dalam kegiatan JOTA-JOTI Internasional serta menyelenggarakan Kegiatan JOTA dan JOTI Nasional di Taman Rekreasi Wiladatika, Cibubur, Jakarta.
Kegiatan ini akan diikuti anggota Gerakan Pramuka yang terhimpun dalam 34 kwartir daerah bersama Pramuka dari seluruh dunia. Secara rinci, untuk Roll Call pada penanggungjawab JOTA pada 15 Oktober 2021 pukul 15.00 WIB dan diakhiri pada 17 Oktober 2021 pukul 14.00 WIB.
Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kwarnas Kak Mayjen TNI (Purn) Dr. Bachtiar, S.IP, M.AP tersebut, Ketua Kwartir Daerah di seluruh Indonesia diminta untuk segera berkoordinasi dengan ORARI lokal dan dinas/instansi yang membidangi Komunikasi dan Informatika untuk perijinan dan penggunaan fasilitas internet.
Kemudian Ketua Kwarda juga diminta untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka yang telah memiliki Izin Amatir Radio (IAR) dalam kelompok minat “Radio Scouting Indonesia” untuk membantu kelancaran pelaksanaan JOTA dan menginformasikan kepada Kwartir Cabang di wilayah masing-masing.
Tentunya, di masa pandemi ini, Kwarnas juga mengingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan mulai dari persiapan, pelaksanaan, sampai evaluasi kegiatan, agar terhindar dari virus COVID-19. (cst)
—
Unduh Surat Edaran Kwarnas di sini.