JAKARTA — Surat Edaran II Kwartir Nasional Gerakan Pramuka perihal Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka (Peran Saka) tingkat Nasional Tahun 2025 telah diterbitkan.
Dalam surat dengan nomor 0118-00-N tertanggal 9 Mei 2025 tersebut Kwartir Nasional (Kwarnas) menyampakan 5 poin penting berkaitan dengan kegiatan nasional yang akan diselenggarakan di Bumi Perkemahan Bongohulawa, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Disampaikan bahwa ada perubahan waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan yang semula dilaksanakan pada tanggal 14 sampai dengan 21 Agustus 2025 di Kabupaten Bone Bolango menjadi tanggal 2 sampai dengan 9 November 2025 bertempat di Bumi Perkemahan Bongohulawa, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Lima poin penting yang disebutkan dalam Surat Edaran adalah sebagai berikut,
- Penambahan komposisi kontingen pada pembina pendamping daerah dan peserta Regional Sulawesi dengan rincian terlampir.
- Mengirimkan form kesediaan Kwartir Daerah melalui link: s.id/FormKesediaanPeransakaNas2025 paling lambat tanggal 31 Mei 2025.
- Melakukan pembayaran camp fee kontingen melalui Rekening Bank BRI atas nama Kwarnas Gerakan Pramuka 0206 01-011432-30-1 dengan keterangan: “Fee Peran Saka Tahun 2025 …(Jumlah orang) dari Kwarda…” Bukti pembayaran dikirimkan melalui link: s.id/campfeeperansakanas2025. Pembayaran camp fee paling lambat diterima pada tanggal 15 September 2025.
- Melakukan pengisian biodata unsur kontingen secara online paling lambat dilakukan pada tanggal 15 September 2025, dengan mekanisme yang akan disampaikan kemudian.
- Melakukan pendaftaran ulang pada tanggal 2. November 2025 pada check point Peran Saka Nasional Tahun 2025, di lokasi kegiatan melalui Pinkonda.
Surat edaran dapat diunduh di sini.
Informasi lainnya akan kami sampaikan pada edaran berikutnya, atau dapat menghubungi Kak M. Daniel Tri Wahyudi, S.H. (Dewan Kerja Nasional) melalui kontak Telp/WA 0897-2294-847 atau melalui email: [email protected].
*/cst