JAKARTA — Berdasarkan undangan dari World Scout Bureau (IYSB), Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengeluarkan Surat Edaran nomor 0373-00-H tertanggal 30 September 2021 tentang kegiatan 25th World Scout Jamboree 2023 yang akan dilaksanakan di SaeManGeum, Jeollabuk-do, Korea Selatan pada tanggal 1 sampai dengan 12 Agustus 2023.
Surat edaran tersebut disampaikan kepada Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka, para Ketua Gugus Depan Pramuka di Perwakilan RI, Para Ketua Pimpinan Satuan Karya Pramuka Tingkat Nasional, dan para Ketua Pimpinan Satuan Komunitas Tingkat Nasional.
Disebutkan dalam surat tersebut bahwa sesuai Rapat Kerja Nasional yang lalu, Kwarnas telah menghimbau agar setiap Kwartir Cabang memberikan penghargaan kepada 1 orang Pramuka Penggalang Garuda Putra dan 1 orang Pramuka Penggalang Garuda Putri dengan memberikan bantuan untuk mengikuti kegiatan Jambore Dunia.
Secara rinci, Kwartir Nasional juga memberikan kesempatan kepada Pramuka Penggalang sebagai peserta jambore, Penegak/Pandega sebagai International Service Team, dan Pembina Pramuka sebagai pendamping untuk mengikuti kegiatan ini dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan.
Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kwarnas tersebut juga disampaikan rincian biaya yang meliputi biaya tiket Jakarta – Incheon International Airport, Seoul Korea Selatan (PP), Camp fee, tour, visa, dan perlengkapan kontingen yaitu sebesar 4,2 juta rupiah atau USD 1250.
Lebih lanjut Kwarnas menegaskan bahwa peserta yang ingin ikut agar dapat membayar deposit fee Jambore sebesar USD 87 dan fotocopy paspor selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 2021. Konfirmasi jumlah peserta dari masing-masing Kwarda, Kwarcab, dan Gugus Depan yang berpangkalan di Sekolah Indonesia di luar negeri paling lambat tanggal 30 November 2021. Pelunasan Biaya Jambore diharapkan paling lambat tanggal 30 September 2022.
Kwarnas mencantumkan satu orang narahubung terkait informasi berkaitan dengan kontingen Indonesia pada Jambore Dunia ini yaitu Kak Deden Syefiudin selaku Kepala Bidang Binawasa, Bela Negara dan Kerja Sama Luar Negeri melalui nomor WA 0817902017 atau email: [email protected]. (cst)
____
Unduh Surat Edaran di sini.