PRAMUKADIY — Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dengan keistimewaannya, memiliki kewenangan dalam bidang kebudayaan yang lebih spesifik.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 mengamanatkan dalam Pasal 31 ayat (1) bahwa kewenangan kebudayaan diselenggarakan untuk memelihara dan mengembangkan hasil cipta, rasa, karsa, dan karya berupa nilai-nilai, pengetahuan, norma, adat istiadat, benda, seni, dan tradisi luhur yang mengakar dalam masyarakat DIY.
Pasal 34 Undang-Undang ayat (1) tersebut menyatakan bahwa (1) Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan dalam urusan kebudayaan. Sedangkan pada ayat (2) dinyatakan bahwa (2) kewenangan dalam urusan kebudayaan diselenggarakan untuk memelihara dan mengembangkan hasil cipta, rasa, karsa dan karya yang berupa nilai-nilai, pengetahuan, norma, adat istiadat, benda, seni, dan tradisi luhur yang mengakar dalam masyarakat DIY.
Artinya, pasal ini (yang terdiri atas 2 ayat) menyatakan bahwa Pemerintah Daerah DIY memiliki kewenangan dalam urusan kebudayaan. Untuk mewujudkannya, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dapat mengimplementasikan urusan kebudayaan melalui berbagai jalur dan bidang, salah satunya dapat melalui jalur kepramukaan.
Dalam konteks yang lebih spesifik, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DIY bersama dengan jajaran kwartir cabang, kwartir ranting, dan gugusdepangugusdepan dapat mengembangkan anggotanya (Pramuka) untuk membentuk generasi mudanya agar memelihara dan mengembangkan hasil cipta, rasa, karsa, dan karya berupa nilai-nilai, pengetahuan, norma, adat istiadat, benda, seni, dan tradisi luhur yang mengakar dalam masyarakat DIY.
Melalui jalur pendidikan nonformal kepramukaan inilah pendidikan berbasis budaya dikembangkan dengan membangun satu perwujudan “Pramuka Istimewa”.
Tentu saja, profil Pramuka Istimewa yang kemudian terwujud haruslah dapat menunjukkan jati diri sebagai insan yang memenuhi syarat sebagaimana yang digariskan dalam Undang-undang Keistimewaan dan Peraturan Daerah Keistimewaan tersebut.
Untuk meraih dan mewujudkannya, Pramuka di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta haruslah “sak iyeg sak eka kapti” untuk bersama-sama berkehendak mewujudkannya serta masing-masing harus menjalani “laku” yang ditempuh melalui tahapan-tahapan yang telah ditentukan, sesuai dengan golongannya. Ada semacam Syarat Kecakapan Umum (SKU) menuju Pramuka Istimewa sesuai dengan jenjang (golongannya) masing-masing.
Definisi Pramuka Istimewa
Dengan mengacu pada makna Pramuka paripurna yang berlaku bagi seluruh Pramuka di Indonesia, maka Pramuka Istimewa adalah Pramuka Indonesia yang memiliki keistimewaan selaras dengan keistimewaan DIY tempat mereka dididik.
Kemudian, Pramuka Istimewa dapat diberi batasan sebagai berikut: Pramuka Istimewa adalah Pramuka yang melaksanakan Satya dan Darma Pramuka, memiliki pengetahuan memadai tentang keistimewaan DIY, dan mengamalkan nilai-nilai budaya luhur DIY.
Definisi tersebut menyiratkan bahwa Pramuka Istimewa paripurna memiliki karakteristik yang sama dengan pramuka paripurna lainnya karena sama-sama mengamalkan Satya dan Darma Pramuka tetapi juga memiliki keistimewaan dari segi pengetahuan keistimewaan DIY dan pengamalan nilai-nil ai budaya DIY.
Budaya adalah salah satu wilayah keistimewaan DIY. Keistimewaan dalam diri seorang Pramuka DIY (Pramuka Istimewa) dapat mewujud dalam: (1) Pengetahuan tentang budaya Yogyakarta (baca DIY), (2) Perilaku sebagai amalan nilai-nilai luhur budaya Yogyakarta (baca DIY), dan (3) Kepedulian terhadap kemajuan Yogyakarta (baca DIY). Perlu diingat bahwa budaya di sini mencakup tujuh unsur seperti yang dikemukakan Koentjaraningrat.
Konsepsi Pramuka Istimewa
Pada dasarnya, pendidikan kepramukaan menekankan pendidikan karakter, yang melibatkan penanaman nilai-nilai karakter sampai amalannya, yaitu dapat teramati dalam perilaku. Untuk hal ini, perlu dipahami bersama pengertian tentang karakter, jenis dan komponennya. Sekarang pertanyaannya adalah “Apa yang dimaksud dengan karakter?”.
Karakter dapat dipahami sebagai nilai dalam tindakan (Lickona, 1991). Karakter atau watak dikembangkan sebagai nilai-nilai yang menyatu dalam kebajikan, yaitu kecenderungan internal yang konsisten untuk merespons pada situasi dengan cara yang baik secara moral.
Jika kita merunut pada definisi Pramuka Istimewa bahwa “Pramuka Istimewa adalah Pramuka yang melaksanakan Satya dan Darma Pramuka, memiliki pengetahuan memadai tentang keistimewaan DIY, dan mengamalkan nilai-nilai budaya luhur DIY”.
Sehingga jelas titik tekan pelaksanaan Pramuka Istimewa adalah pendidikan karakter. Konsepsi tentang karakter mengarah pada tiga bagian yang saling terkait, yaitu pengetahuan moral, rasa moral, dan tindakan moral.
Karakter yang bagus terdiri atas: “Good character consists of knowing the good, desiring the good, and doing the good—habits of the mind, habits of the heart, and habits of action” (Lickona, 1991: 51). Konsepsi ini selaras dengan Ki Hajar Dewantoro (1961) yang menyatakan bahwa karakter mencakup Ngerti (mengerti), Ngrasa (feeling), dan Nglakoni (menjalankan) kebecikan (kebajikan).
Dalam penerapan berbasis capaian, yang menekankan keterampilan berpikir kritis, dapat ditambahkan satu komponen lagi, yaitu menalar kebajikan (reasoning).
Implikasinya adalah bahwa proses pendidikan karakter perlu mencakup kegiatan/pengalaman pembelajaran di mana peserta didik memiliki kesempatan untuk (a) memahami nilai kebajikan sasaran dan menalar mengapa nilai kebajikan tersebut penting, (b) merasakan nilai kebajikan tersebut, dan (c) menjalankan (mempraktikkan) nilai kebajikan tersebut.
Masing-masing dari tiga bagian tersebut di atas dapat diurai lebih jauh ke dalam taksonomi. Pengetahuan moral memuat enam tingkat:
(1) Pengetahuan moral mulai dari kesadaran moral, yang merupakan pengakuan sederhana atas persoalan moral dalam situasi hidup keseharian;
(2) Pengetahuan tentang nilai-nilai moral melibatkan pengetahuan tentang warisan moral tentang masyarakat semacam literasi etis, dan juga termasuk penerapan pada situasi khusus;
(3) Pengambilan perspektif, yang sangat terkait pada perpindahan dari egoism ke utilitarianisme yang dibicarakan pada nomor 3;
(4) Penalaran moral terdiri atas pemahaman tentang makna bermoral dan mengapa harus bermoral;
(5) Pengambilan keputusan difokuskan pada pemilihan perilaku moral dari dalam situasi khusus; dan
(6) Akhirnya, pengetahuan diri merupakan langkah terakhir dan paing sulit tentang pengetahuan moral, dengan kesadaran bahwa memahami kelebihan dan kekurangan memerlukan waktu dan refleksi.
Perasaan moral juga memiliki enam bagian atau tingkatan :
(1) Hati nurani dengan dua sisi, yaitu pengetahuan tentang apa yang benar dan kewajiban untuk melakukan hal yang benar, yang menyiratkan kemungkinan bahwa seseorang yang memiliki pengetahuan bisa juga tidak kurang memiliki kehendak;
(2) Harga diri sebagai prasyarat untuk merespons orang lain; ketika kita menghargai diri kita sendiri, kecil kemungkinan kita akan melecehkan orang lain, atau mentoleransi pelecehan diri kita sendiri atau orang lain;
(3) Empati sebagai identifikasi dengan orang lain atau merasa berada dalam situasi orang lain, yang memungkinkan kita untuk mengambil perspektif orang lain;
(4) Mencintai kebaikan sebagai bentuk tertinggi dari karakter, dengan ketulusan untuk berbuat baik, untuk menjadi orang yang baik;
(5) Kendali diri, sebagai pengerem emosi agar tidak menenggelamkan nalar untuk bertindak etis; dan
(6) Kerendahan hati, sebagai sisi afektif dari pengetahuan diri, yang mencakup keterbukaan untuk mau dikoreksi dan kehendak untuk mengoreksi kesalahan.
Aksi moral terdiri atas tiga bagian dan sebagian besar merupakan capaian dari dua bagian pertama karakter (pengetahuan dan perasaan):
(1) kompetensi, yang merupakan kemampuan mengubah kognisi dan perasaan moral menjadi aksi yang efektif (penerapan aktif pengetahuan dan perasaan moral);
(2) kehendak, yang berkaitan dengan tujuan, untuk bertindak dalam menegakkan kebenaran; dan
(3) kebiasaan, yang merupakan penerapan mantap pengetahuan dan perasaan moral dalam bentuk piawai alami.
Profil Pramuka Istimewa
Sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Pramuka istimewa disebutkan bahwa Profil Pramuka Istimewa adalah gambaran tentang kemampuan Pramuka Istimewa untuk memberikan sumbangan yang bermakna pada kehidupan bermasyarakat 3 atau 5 tahun setelah lulus dari program kecakapan Pramuka Istimewa. Inilah yang sebenarnya dapat disebut sebagai hasil pembinaan Pramuka Istimewa, yang berkelanjutan.
Pramuka Istimewa adalah Pramuka di Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki kompetensi umum Pramuka Indonesia dan memiliki karater berbudaya Yogyakarta dan nilai- nilai keistimewaan serta nilai kearifan Yogyakarta di dalam diri masing-masing.
Pramuka Istimewa adalah Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki kompetensi kecakapan umum lokal keyogyakartaan, sesuai dengan tingkat golongan masing-masing.
Pramuka Istimewa adalah generasi muda unggul yang mampu membangun dirinya sendiri secara mandiri, serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara, dengan kualitas utama:
- Memenuhi syarat-syarat kecakapan umum sebagaimana ditetapkan oleh Gerakan Pramuka.
- Memenuhi syarat-syarat kecakapan khusus sesuai potensi, minat, bakat, dan kondisi lingkungannya;
- Memiliki karakter sesuai dengan nilai- nilai budaya Daerah Istimewa Yogyakarta;
- Memiliki semangat untuk berperanserta dalam pembangunan nasional dan internasional; serta
- Memiliki jiwa kepemimpinan (leadership) yang kuat untuk menjadi pemimpin di masa yang akan datang.
Pramuka Istimewa adalah Pramuka yang melaksanakan Satya dan Darma Pramuka serta mengamalkan nilai-nilai budaya luhur DIY. Untuk itu, Pramuka Istimewa harus mampu berpartisipasi dalam mempromosikan nilai-nilai karakter kepramukaan dan nilai-nilai luhur keistimewaan untuk mencegah terjadinya masalah dalam jangka panjang, melaksanakan kegiatan untuk pencegahan terjadinya masalah yang merugikan, dan memecahkan masalah dalam kehidupan bermasyarakat baik dalam mengambil inisiatif dan/atau menanggapi inisiatif orang lain pada tingkat lokal maupun nasional.
Kemampuan yang disebut dalam Profil Pramuka Istimewa tersebut dimiliki oleh Pramuka Istimewa sebagai bukti bahwa capaian pembinaan pada tingkat kecakapan bukanlah hasil karbitan, melainkan benar-benar penguasaan kemampuan secara hakiki.
Penjenjangan Pramuka Istimewa
Agar mencapai sasaran, baik dari segi pengetahuan, segketerampilan/kecakapan (keterampilan berpikir kritis, kreatif, dan reflektif dan keterampilan fisik/ragawi), dan segi sikap dan nilai- nilai karakter moral (seperti kejujuran, tanggung jawab, keadilan, kepedulian, integritas) dan karakter kinerja (disiplin, rajin, teliti, hemat, kerja sama, kolaborasi dan sebagainya), maka perlu dirumuskan jenjang masing-masing golongan yang disesuaikan dengan penggolongan yang sudah ada dalam Gerakan Pramuka, yakni sebagai berikut:
- Pramuka siaga : Siaga Istimewa
- Pramuka Penggalang : Penggalang Istimewa
- Pramuka Penegak : Penegak Istimewa
- Pramuka Pandega : Pramuka Paripurna Istimewa