GUNUNGKIDUL — Musyawarah Ranting merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap akhir masa bakti bagi setiap organisasi Gerakan Pramuka di tingkat kecamatan/kapanewon. Tidak terkecuali bagi Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Gedangsari.
Hal tersebut disampaikan oleh Kak Sunata, S.Pd, M.Pd. Wakil Ketua Kwartir Cabang Gunungkidul Bidang Abdimas dan Hukum. saat membuka Musyawarah Ranting Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Gedangsari Tahun 2024 yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan SMP N 3 Gedangsari, Kamis (29/02/2024).
“Sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, Gerakan Pramuka menempatkan musyawarah ranting sebagai peristiwa organisasi yang sangat penting, karena pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi kepramukaan,” tegas Kak Sunata.
Menurut Kak Sunata, Musyawarah ranting merupakan perwujudan kedaulatan anggota, karena memiliki wewenang untuk melakukan evaluasi pertanggungjawaban pengurus terhadap tugas-tugas yang telah dilaksanakan, menetapkan rencana kerja dan pokok-pokok kebijaksanaan untuk masa bakti 2023-2026.
Selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah memilih ketua kwartir ranting, menetapkan tim formatur, dan menghimpun serta merumuskan masukan-masukan dari gugusdepan untuk perkembangan gerakan pramuka di Kapanewon Gedangsari.
Kak Sunata menegaskan bahwa hal yang perlu diperhatikan, yang menjadi pokok dalam musyawarah ranting ini tidak hanya memilih ketua dan pengurus, tetapi bagaimana menyusun rencana kerja untuk tiga tahun ke depan.
“Yang dapat sejalan, seiring dan selaras dengan program pemerintah untuk membangun generasi muda yang berkarakter, progresif dan berbudaya,“ tegasnya.
Kak Sunata juga menyebutkan gerakan pramuka merupakan kegiatan ekstrakulikuler, tempat menempa keterampilan dan pengetahuan, memupuk jiwa disiplin dan membina semangat kebersamaan. Juga dapat menjadi wahana untuk mewujudkan warga negara yang berkepribadian, berwatak, memiliki jiwa bela negara dan berkarakter.
Lebih lanjut Kak Sunata menyebutkan bahwa peran kakak-kakak pembina sangatlah strategis dalam melestarikan nilai-nilai kebangsaan bagi diri sendiri maupun untuk anak didik di gugusdepan masing-masing, saat ini maupun pada saat mendatang.
Pembina perlu selalu mengembangkan semangat pengabdian yang ikhlas, rela berkorban dan menolong sesama serta mencintai lingkungan yang berlandaskan Satya dan Darma Pramuka.
“Kepada ketua dan pengurus baru yang natinya terbentuk agar segera melaksanakan orientasi pengurus kwaran dan segera bersinergi dan berkolaborasi sesama pengurus untuk melaksanakan seluruh keputusan musyawarah ranting ini,” harap Kak Sunata.
Di akhir sambutannya, Kak Sunata juga berharap Musran yang dilaksanakan dapat memilih dan menetapkan ketua dan tim formatur yang mempunyai kemampuan dan kemauan menjalankan roda organisasi untuk meningkatkan kualitas dan mutu kepramukaan agar dapat sejajar dengan kwartir ranting lain di Gunungkidul.
Dalam agenda pemilihan Ketua Kwarran Gedangsari terdapat 5 calon ketua, yaitu Kak Kusnanti, M.Pd. (inkumben), Kak Suwasti, S.Pd. (Pengawas SD), Kak Supiningsih (Kepala SMK N 1 Gedangsari), Kak Sunardi, S.Pd. (Kepala SD Watugajah), dan Kak Catur Pramono (Kepala SD Hargomulyo 1).
Setelah dilakukan pemilihan langsung, Kak Suwasti, S.Pd, terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua Kwarran Gedangsari masa bakti 2023-2026.
Hadir dalam musyawarah ranting Gedangsari Panewu Anom mewakili Panewu Gedangsari yang berhalangan, Komandan Ramil Gedangsari, Kapolsek Gedangsari, seluruh andalan ranting Gedangsari, Kak Wasito, M.Pd, Kak Sri Suparjilah, S.Pd dari Kwarcab Gunungkidul, dan seluruh Majelis Pembimbing Gugusdepan, serta Pembina Pramuka di Gedangsari.