YOGYAKARTA — Kwartir Daerah Gerakan Pramuka (Kwarda) DIY bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY mengadakan kegiatan Training of Trainer (ToT) Duta Literasi Keuangan. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 4 November 2025 di Ballrom OJK DIY.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan siang hingga sore hari ini, ratusan peserta mengikuti ToT dibersamai oleh 4 narasumber ahli di bidangnya. Sebelum sesi materi dimulai, peserta mengerjakan pre test.
Kak Rosi, narasumber dari OJK DIY menyampaikan materi di sesi pertama. Ia mengawali pemaparan dengan pengenalan tugas dan fungsi OJK DIY untuk mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan serta melindungi kepentingan konsumen/masyarakat.
Pihaknya juga menyampaikan 6 tips mengelola keuangan yaitu berinvestasi/menabung terlebih dahulu sebelum belanja. Selain itu, masyarakat juga harus bijak dalam berutang dan perlu menyiapkan dana darurat.

Tips selanjutnya yaitu menentukan skala prioritas kebutuhan (needs vs want) serta menghindari gaya You Only Live Once (YOLO), Fear of Missing Out (FOMO), Fear of Other’s People Opinion (FOPO). Tips terakhir yaitu konsumsi secara bijak dengan menerapkan You Only Need Once (YONO).
Pada sesi tersebut, Kak Rosi juga menjabarkan perbedaan antara pinjaman yang resmi yaitu pinjaman daring (pindar) dengan pinjaman ilegal atau pinjaman online (pinjol).
Pihaknya juga menekankan pentingnya bijak berteknologi dan memahami risiko tindakan yang dilakukan. Menutup pemaparannya, Kak Rosi menyampaikan akses ke call center OJK, media sosial, dan situs resmi OJK untuk melakukan pengaduan.

Sesi kedua dibersamai oleh Kak Nia, narasumber dari Bank Indonesia (BI) Yogyakarta. Kak Nia mengawali sesinya dengan informasi mengenai potensi digital di Indonesia dan kaitannya dengan digitalisasi ekonomi dan keuangan. Kak Nia juga menyampaikan tips aman untuk bertransaksi digital serta tips untuk mencegah terjebak modus penipuan.
Lebih lanjut, Kak Nia menyebutkan bahwa berbagai modus penipuan saat ini yaitu Phishing, Scamming, Sniffing, Spoofing, dan Social Engineering. Di akhir sesinya, Kak Nia menyampaikan akses call center dan pengaduan secara resmi ke BI.

Materi selanjutnya diisi oleh Kak Bagus dari BPD DIY dan dipungkasi oleh Kak Aan dari Unit Usaha Syariah BPD DIY. Sesi terakhir ini berlangsung interaktif dengan berbagai doorprize yang diberikan sebagai apresiasi untuk peserta. Setelah seluruh narasumber menyampaikan materi, dibuka sesi tanya jawab.

Pada saat sesi post test, peserta diberikan waktu 3 menit untuk menyelesaikan 15 soal. Di akhir kegiatan, 10 peserta yang mencapai skor post test maksimal dan tercepat diberi apresiasi berupa e-money BI.



























