YOGYAKARTA — Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) pada Jumat, 19 September 2025 siang menggelar Rapat Koordinasi Internal membahas Nota Kesepahaman yang melibatkan perwakilan lintas bidang.
Nota Kesepahaman (MoU) yang dimaksud adalah untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Yogyakarta.
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari beberapa pertemuan sebelumnya dengan pihak Bawaslu maupun Basarnas, dimana secara nasional juga telah melakukan beberapa perjanjian kerja sama dengan Kwartir Nasional terkait kegiatan maupun Satuan Karya Pramuka.
Nampak hadir perwakilan dari Bidang Organisasi, Manajemen, dan Hukum (Orgakum), Bidang Pengabdian Masyarakat, Penanggulangan Bencana, dan Lingkungan Hidup (Abdimas Gana LH), serta perwakilan dari Bidang Humas, Teknologi Informatika, dan Kerjasama (Humastika).
Salah satu pokok penting pembahasan adalah rintisan pembentukan Satuan Karya (Saka) baru, yakni Saka SAR bersama Basarnas, serta Saka Adhyasta Pemilu bersama Bawaslu.
Kehadiran kedua Saka ini diharapkan dapat menjadi wadah edukasi sekaligus penguatan kapasitas anggota Pramuka Penegak dan Pandega dalam bidang penanggulangan bencana, pertolongan darurat, serta pendidikan kepemiluan dan pengawasan partisipatif.
Diketahui bahwa langkah ini sejalan dengan semangat Pramuka sebagai agen perubahan, yang tidak hanya aktif dalam kegiatan kepanduan, tetapi juga responsif terhadap isu-isu kebangsaan. (cst)


























