YOGYAKARTA — Tahun ini menjadi tahun terakhir masa bakti kepengurusan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) masa bakti 2020-2025.
Berbagai informasi terkait dengan apa yang telah dan akan dilakukan oleh pengurus Kwarda DIY dijelaskan oleh Kak Aminah Nur Rahmah, S.IP., M.Sc., Andalan Daerah Urusan Organisasi dan Manajemen dan Kak Drs. Lukas Sumanasa, M.Kes Andalan Daerah Urusan Perencanaan Program Organisasi dalam Siaran Kawruh RRI Pro 4 Yogyakarta, Kamis, 16 Januari 2025.
Melalui live siaran radio ini, kedua Andalan Daerah menyampaikan secara rinci apa saja program yang telah terlaksana di 4 tahun kepengurusan, dan apa saja yang akan dilaksanakan di akhir masa bakti ini.
Diketahui bahwa tahun pertama kepengurusan, akhir 2020 sampai dengan sepanjang 2021, kondisi masih dalam status Pandemi COVID-19, sehingga, kegiatan-kegiatan masih dilaksanakan dalam bentuk daring, luring terbatas dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kak Aminah menyampaikan bahwa kegiatan rutin yang dilaksakan di setiap tahun sudah teragendakan sejak 2021. Seperti Rapat Kerja Daerah, Peringatan-Peringatan, kegiatan anggota muda, anggota dewasa, serta hal lainnya, termasuk bimbingan teknis, karya bakti pramuka, dan monitoring serta evaluasi.
Tentu saja, setiap akhir tahun masa kerja, dilakukan evaluasi pencapaian rencana strategis yang telah disusun oleh kepengurusan Kwarda DIY. Evaluasi ini secara khusus dikawal oleh Bidang Organisasi, Manajemen, dan Hukum melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan.
Capaian-capaian dokumen penting Kwarda DIY dalam 4 tahun terakhir selain Surat Keputusan tentang kepengurusan, di antaranya Pedoman Pramuka Istimewa, Pedoman Kampung Pramuka, Pedoman Kartu Tanda Anggota, Pedoman Sistem Pendataan, Pedoman Keuangan, termasuk kerjasama dengan mitra Gerakan Pramuka.
Proses pendataan di Kwarda DIY selama 4 tahun terakhir terbilang cukup masif dan menggunakan sistem yang dikelola secara khusus. Kehumasan dan kerjasama berjalan dengan berbagai media yang ada, evaluasi, pendidikan dan pelatihan, serta hal lainnya juga banyak yang telah memenuhi target.
Sementara itu Kak Lukas, sebagai pengurus yang terhitung baru bergabung melalui proses Pergantian Antar Waktu di tahun 2024 mempunyai tanggung jawab untuk menyempurnakan berbagai kegiatan di akhir masa bakti.
Terdekat yang telah menjadi agenda di Kwarda DIY adalah Rapat Pleno Andalan tahun 2025 sebagai wujud konsolidasi dan komunikasi semua unsur organisasi yang kemudian disusul dengan Rapat Kerja Daerah yang melibatkan unsur kwartir cabang, Satuan Karya, dan juga Satuan Komunitas.
Di tahun 2025 ini juga akan digelar Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Putri Putra (Musppanitera) sebagai forum tertinggi untuk memilih Ketua Dewan Kerja Daerah, serta Musyawarah Daerah untuk memilih Ketua Kwarda masa bakti 2025-2030.
Dengan adanya kedua musyawarah itu menandai bahwa tongkat estafet kepemimpinan baru di Kwarda DIY akan dilanjutkan oleh para pengurus baru dan tentu saja dengan visi, misi, dan langkah-langkah strategi baru ke depannya dalam pengembangan Gerakan Pramuka. (cst)