• ꦱꦸꦒꦼꦁꦫꦮꦸꦃ ꧈ ꦱꦭꦩ꧀ꦥꦿꦩꦸꦏ
Pramuka DIY
  • Home
  • Profil
    • Scout History
    • Sejarah Pramuka
    • Sejarah Kwarda DIY
    • Lambang Kwarda DIY
  • Organisasi
    • Visi Misi 2025-2030
    • Renstra 2025-2030
    • Struktur Organisasi
    • Majelis Pembimbing
    • Andalan Daerah
    • LPK
  • Agenda
  • Berita
    • All
    • Bantul
    • Global
    • Gudep
    • Gunungkidul
    • Kota YK
    • Kulon Progo
    • Kwarnas
    • Saka
    • Sako
    • Sleman
    Kontingen DIY Matangkan Persiapan Menuju Jambore Nasional XII Tahun 2026

    Kontingen DIY Matangkan Persiapan Menuju Jambore Nasional XII Tahun 2026

    Perangi Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu, Kwarda DIY Tandatangani Komitmen Bersama BBPOM Yogyakarta

    Perangi Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu, Kwarda DIY Tandatangani Komitmen Bersama BBPOM Yogyakarta

    Saka Bhayangkara Seyegan Berikan Edukasi dan Praktik Pemadaman Api LPG di Perkemahan Gemilang 2026

    Saka Bhayangkara Seyegan Berikan Edukasi dan Praktik Pemadaman Api LPG di Perkemahan Gemilang 2026

    Buka Pitaran Pelatih Sleman, Kak Mustadi dan Kapusdiklatda DIY Dorong Penyelesaian Naratama KPD 2025

    Buka Pitaran Pelatih Sleman, Kak Mustadi dan Kapusdiklatda DIY Dorong Penyelesaian Naratama KPD 2025

    Estafet ke Pantai Sepanjang, Kapusdiklatda DIY Bedah Metode Pelatihan Berbasis Teknologi dan Psikologi Bersama Pelatih Gunungkidul

    Estafet ke Pantai Sepanjang, Kapusdiklatda DIY Bedah Metode Pelatihan Berbasis Teknologi dan Psikologi Bersama Pelatih Gunungkidul

    Racana UIN Sunan Kalijaga Belajar Desain Grafis di Class of Media

    Racana UIN Sunan Kalijaga Belajar Desain Grafis di Class of Media

    Trending Tags

    • pusbangjusinfo
    • pramuka
    • pramuka istimewa
    • kwarda diy
    • pramukadiy
  • Materi
    • All
    • Pelatih
    • Pembina
    • Penggalang
    • Siaga
    • Tegak/Dega
    • Umum
    Gelang Ajar, Wadah Pembina Pramuka untuk Samakan Persepsi dan Tingkatkan Kompetensi

    Gelang Ajar, Wadah Pembina Pramuka untuk Samakan Persepsi dan Tingkatkan Kompetensi

    Pengertian Tanda Penghargaan Sesuai Keputusan Kwarnas No. 175 Tahun 2012

    Apa Itu Masa Pengembangan Anggota Dewasa?

    Definisi, Konsepsi, dan Profil Pramuka Istimewa

    Cara Menyelesaikan Syarat Kecakapan Pramuka Istimewa

    Tugas, Fungsi, dan Wewenang Pusdiklat Kepramukaan

    Tugas, Fungsi, dan Wewenang Pusdiklat Kepramukaan

    Bagaimana Prinsip, Mitra, dan Jangka Waktu Kerjasama dalam Gerakan Pramuka? Ini Penjelasannya

    Bagaimana Prinsip, Mitra, dan Jangka Waktu Kerjasama dalam Gerakan Pramuka? Ini Penjelasannya

    Mencermati Kembali Tata Kelola Satuan Karya Pramuka

    Mencermati Kembali Tata Kelola Satuan Karya Pramuka

    Mencermati Kembali Struktur Organisasi Pusdiklat Kepramukaan Sesuai Jukran Nomor 10 Tahun 2024

    Mencermati Kembali Struktur Organisasi Pusdiklat Kepramukaan Sesuai Jukran Nomor 10 Tahun 2024

    Buku SKU Pandega

    Buku SKU Pandega

    Buku SKU Penegak

    Buku SKU Penegak

  • Pusat Data
    • Administrasi
    • Dokumen
    • Aset Digital
    • Statistik Anggota
    • Prestasi/Penghargaan
    • Mitra dan Jejaring
  • Tautan
    • World Scouting
    • Kwartir Nasional
    • Kwartir Cabang
      • Kwarcab Kulon Progo
      • Kwarcab Bantul
      • Kwarcab Gunungkidul
      • Kwarcab Sleman
      • Kwarcab Kota Yogyakarta
    • Memorabilia Pramuka
    • Ticket To Life DIY
    • SISKA
  • Buletin
  • Pesan Buper
  • KIRIM BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Scout History
    • Sejarah Pramuka
    • Sejarah Kwarda DIY
    • Lambang Kwarda DIY
  • Organisasi
    • Visi Misi 2025-2030
    • Renstra 2025-2030
    • Struktur Organisasi
    • Majelis Pembimbing
    • Andalan Daerah
    • LPK
  • Agenda
  • Berita
    • All
    • Bantul
    • Global
    • Gudep
    • Gunungkidul
    • Kota YK
    • Kulon Progo
    • Kwarnas
    • Saka
    • Sako
    • Sleman
    Kontingen DIY Matangkan Persiapan Menuju Jambore Nasional XII Tahun 2026

    Kontingen DIY Matangkan Persiapan Menuju Jambore Nasional XII Tahun 2026

    Perangi Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu, Kwarda DIY Tandatangani Komitmen Bersama BBPOM Yogyakarta

    Perangi Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu, Kwarda DIY Tandatangani Komitmen Bersama BBPOM Yogyakarta

    Saka Bhayangkara Seyegan Berikan Edukasi dan Praktik Pemadaman Api LPG di Perkemahan Gemilang 2026

    Saka Bhayangkara Seyegan Berikan Edukasi dan Praktik Pemadaman Api LPG di Perkemahan Gemilang 2026

    Buka Pitaran Pelatih Sleman, Kak Mustadi dan Kapusdiklatda DIY Dorong Penyelesaian Naratama KPD 2025

    Buka Pitaran Pelatih Sleman, Kak Mustadi dan Kapusdiklatda DIY Dorong Penyelesaian Naratama KPD 2025

    Estafet ke Pantai Sepanjang, Kapusdiklatda DIY Bedah Metode Pelatihan Berbasis Teknologi dan Psikologi Bersama Pelatih Gunungkidul

    Estafet ke Pantai Sepanjang, Kapusdiklatda DIY Bedah Metode Pelatihan Berbasis Teknologi dan Psikologi Bersama Pelatih Gunungkidul

    Racana UIN Sunan Kalijaga Belajar Desain Grafis di Class of Media

    Racana UIN Sunan Kalijaga Belajar Desain Grafis di Class of Media

    Trending Tags

    • pusbangjusinfo
    • pramuka
    • pramuka istimewa
    • kwarda diy
    • pramukadiy
  • Materi
    • All
    • Pelatih
    • Pembina
    • Penggalang
    • Siaga
    • Tegak/Dega
    • Umum
    Gelang Ajar, Wadah Pembina Pramuka untuk Samakan Persepsi dan Tingkatkan Kompetensi

    Gelang Ajar, Wadah Pembina Pramuka untuk Samakan Persepsi dan Tingkatkan Kompetensi

    Pengertian Tanda Penghargaan Sesuai Keputusan Kwarnas No. 175 Tahun 2012

    Apa Itu Masa Pengembangan Anggota Dewasa?

    Definisi, Konsepsi, dan Profil Pramuka Istimewa

    Cara Menyelesaikan Syarat Kecakapan Pramuka Istimewa

    Tugas, Fungsi, dan Wewenang Pusdiklat Kepramukaan

    Tugas, Fungsi, dan Wewenang Pusdiklat Kepramukaan

    Bagaimana Prinsip, Mitra, dan Jangka Waktu Kerjasama dalam Gerakan Pramuka? Ini Penjelasannya

    Bagaimana Prinsip, Mitra, dan Jangka Waktu Kerjasama dalam Gerakan Pramuka? Ini Penjelasannya

    Mencermati Kembali Tata Kelola Satuan Karya Pramuka

    Mencermati Kembali Tata Kelola Satuan Karya Pramuka

    Mencermati Kembali Struktur Organisasi Pusdiklat Kepramukaan Sesuai Jukran Nomor 10 Tahun 2024

    Mencermati Kembali Struktur Organisasi Pusdiklat Kepramukaan Sesuai Jukran Nomor 10 Tahun 2024

    Buku SKU Pandega

    Buku SKU Pandega

    Buku SKU Penegak

    Buku SKU Penegak

  • Pusat Data
    • Administrasi
    • Dokumen
    • Aset Digital
    • Statistik Anggota
    • Prestasi/Penghargaan
    • Mitra dan Jejaring
  • Tautan
    • World Scouting
    • Kwartir Nasional
    • Kwartir Cabang
      • Kwarcab Kulon Progo
      • Kwarcab Bantul
      • Kwarcab Gunungkidul
      • Kwarcab Sleman
      • Kwarcab Kota Yogyakarta
    • Memorabilia Pramuka
    • Ticket To Life DIY
    • SISKA
  • Buletin
  • Pesan Buper
  • KIRIM BERITA
No Result
View All Result
Pramuka DIY
No Result
View All Result

Ayo Cermati Kembali 14 Istilah dalam Jukran Perlindungan bagi Anggota Gerakan Pramuka (SFH)

PusbangJusinfo PusbangJusinfo
10 Sep 2023
/ Artikel
0
Jukran Kwarnas Nomor 004 Tahun 2021 Tentang Peraturan Perlindungan Bagi Anggota Gerakan Pramuka
466
VIEWS
Share on FBShare on WAShare on Tele

PRAMUKADIY — Pada akhir tahun 2021 lalu, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengeluarkan Petunjuk Penyelenggaraan Tentang Peraturan Perlindungan bagi Anggota Gerakan Pramuka yang juga memperhatikan amandemen konstiusi organisasi kepanduan dunia yaitu Safe From Harm.

Dalam petunjuk yang bernomor 004 Tahun 2021 ini sedikitnya terdapat 14 pengertian yang perlu diketahui secara cermat oleh anggota Gerakan Pramuka agar tentunya dapat menjalankannya, sehingga tujuan dapat tercapai.

Berikut ini adalah 14 istilah yang dalam Jukran Perlindungan bagi Anggota Gerakan Pramuka (SFH)

  1. Dewan Kehormatan adalah Badan tetap yang dibentuk oleh Gugusdepan atau Kwartir sebagai badan yang memberikan anugerah, penghargaan, dan sanksi.
  2. Komite Perlindungan adalah sekelompok orang yang dibentuk oleh Dewan Kehormatan untuk tugas melaksanakan edukasi, pencegahan, penanganan dan penindakan.
  3. Kode Etik adalah sistem norma, nilai dan aturan yang menyatakan apa yang benar, salah, baik atau buruk, serta menjadi pedoman perilaku bagi seluruh anggota.
  4. Perundungan (bullying) adalah segala bentuk penindasan yang dilakukan dengan kekerasan fisik maupun verbal yang dilakukan oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti sehingga merusak kepercayaan diri, kecemasan, ketakutan, dipermalukan, menimbulkan permusuhan/perpecahan.
  5. Perundungan Dunia Maya (cyber-bullying) adalah perundungan yang terjadi melalui teknologi digital melalui media sosial, platform berkirim pesan, platform bermain game, dan telepon seluler.
  6. Pelecehan Seksual (sexual abuse) adalah segala bentuk perilaku yang bersifat penyalahgunaan seksual, permintaan untuk bantuan seksual, perilaku verbal atau sentuhan fisik atau isyarat yang bersifat seksual; atau perilaku lain yang bersifat seksual yang membuat penerima merasa terhina, tersinggung dan/atau terintimidasi.
  7. Kekerasan Fisik adalah perbuatan pengerahan kekuatan fisik, baik dengan tangan kosong maupun dengan alat, yang menimbulkan rasa sakit, jatuh sakit, gangguan kesehatan atau luka berat pada diri seseorang atau anggota tubuhnya.
  8. Kekerasan Verbal adalah ujaran kata-kata secara lisan yang berdampak kepada psikis seperti merusak mental, memunculkan rasa tidak percaya diri atau merasa tidak memiliki harga diri.
  9. Pengabaian/Penelantaran (neglecting) adalah serangkaian perlakuan meninggalkan sendiri tanpa perawatan memadai dan pengawasan, kurang gizi, kekurangan makanan.
  10. Hoaks atau informasi bohong yang meliputi informasi yang salah sekalipun orang yang menyebarkannya percaya bahwa informasi itu benar (misinformasi), informasi tidak benar yang dengan sengaja disebarluaskan untuk membingungkan orang lain (disinformasi) dan informasi penyajiannya dikemas sedemikian rupa untuk menyesatkan dan mendorong dilakukannya melakukan tindakan yang merugikan bagi pihak lain atau kondisi tertentu, (malinformasi).
  11. Pencurian Data adalah tindakan ilegal dengan mencuri data orang lain untuk kepentingan diri sendiri atau data tersebut dijual kepada orang lain. Anggota Gerakan Pramuka harus berhati-hati dalam membagikan data pribadi atau rahasia di internet untuk menghindari potensi pencurian data.
  12. Konten tidak pantas adalah konten yang menghasut kebencian terhadap, mendukung diskriminasi atas, atau meremehkan individual atau kelompok berdasarkan ras, suku, agama, disabilitas, usia, kebangsaan, status veteran, orientasi seksual, identitas jenis kelamin, atau karakteristik lain yang terkait dengan diskriminasi atau marginalisasi sistimatis serta konten yang mengandung pornografi atau kekerasan.
  13. Anggota Dewasa adalah anggota Gerakan Pramuka yang berusia di atas 26 tahun atau yang sudah menikah, yang terdiri atas tenaga pendidik, andalan, pimpinan Satuan Karya Pramuka, pimpinan Satuan Komunitas Pramuka, anggota Gugus Darma Pramuka, Majelis Pembimbing, dan staf kwartir.
  14. Anggota Muda adalah anggota Gerakan Pramuka berusia 7 sampai dengan 25 tahun, yang terdiri atas anggota Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega;.

Nah, sudah tahu semua pengertian-pengertian yang ada pada jukran ya? Kita perlu berpedoman pada Jukran ini untuk bersama-sama melindungi anggota Gerakan Pramuka.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Jukran ini dimaksudkan untuk melindungi anggota Gerakan Pramuka dari segala jenis bahaya penyalahgunaan, pelecehan, penyimpangan, penelantaran atau eksploitasi dalam Gerakan Pramuka sehingga organisasi dapat terus tumbuh dan berkembang secara berkesinambungan;

Kemudian menciptakan lingkungan pendidikan dalam bentuk latihan rutin, kegiatan atau pertemuan besar menjadi lingkungan yang aman dan menjamin keselamatan serta kenyamanan anak dan kaum muda serta orang dewasa setiap saat.

BacaJuga

Lima Tahun Merajut Inovasi: Jejak Langkah PusbangJusinfo Kwarda DIY

Senioritas di Gerakan Pramuka : Tradisi atau Ajang untuk Balas Dendam?

Mendukung pencapaian visi dan misi Gerakan Pramuka serta memperkuat tujuan pendidikan kepramukaan agar pertumbuhan dan perkembangan organisasi berlangsung secara berkelanjutan.

Juga memberikan pengalaman kepramukaan yang lebih baik dalam pendidikan non formal dan memastikan bahwa kepramukaan mengambil peran aktif dalam mempromosikan perlindungan anak dan remaja dalam komunitas lokal, nasional dan internasional.

Adapun secara khusus Jukran ini dibuat bertujuan agar tercipta lingkungan yang aman bagi anak, remaja dan orang dewasa dalam kepramukaan termasuk selain anggota Gerakan Pramuka yang terlibat dalam lingkungan latihan dan kegiatan kepramukaan memiliki landasan hukum.

Termasuk tercapainya indikator zero harm, zero accident, adanya pengawasan dan tumbuhnya kesadaran atas pentingnya hal tersebut; juga Terciptanya perubahan positif, meningkatkan citra kepramukaan serta kepercayaan masyarakat dan pemerintah.

__
CST- PusbangJusinfo

Tags: gerakan pramukajukran sfhkwarda diykwarnasperlindungan anggotapramukasafe from harm
Kirim berita atau artikel tentang kepramukaan melalui tautan berikut 👉 Kirim Berita
Previous Post

Gerakan Cegah Stunting, Anggota Saka Bakti Husada Kulon Progo dapat Penguatan Materi dan Komunikasi Efektif

Next Post

Pramuka SMAN 1 Godean Gelar Latihan Dasar Kepemimpian dan Musyawarah Ambalan di Awal September 2023

InfoTerkait

Lima Tahun Merajut Inovasi: Jejak Langkah PusbangJusinfo Kwarda DIY
Artikel

Lima Tahun Merajut Inovasi: Jejak Langkah PusbangJusinfo Kwarda DIY

1 Jan 2026
Senioritas di Gerakan Pramuka : Tradisi atau Ajang untuk Balas Dendam?
Artikel

Senioritas di Gerakan Pramuka : Tradisi atau Ajang untuk Balas Dendam?

31 Dec 2025
Kerangka Tulisan Ini Bisa Membuat Berita Kepramukaanmu Lebih Menarik, Silakan Dicoba!
Artikel

Kerangka Tulisan Ini Bisa Membuat Berita Kepramukaanmu Lebih Menarik, Silakan Dicoba!

30 Dec 2025
Next Post
Pramuka SMAN 1 Godean Gelar Latihan Dasar Kepemimpian dan Musyawarah Ambalan di Awal September 2023

Pramuka SMAN 1 Godean Gelar Latihan Dasar Kepemimpian dan Musyawarah Ambalan di Awal September 2023

Dua Anggota Ambalan Srikandi SMK N 1 Yogyakarta Dilantik Menjadi Penegak Laksana

Dua Anggota Ambalan Srikandi SMK N 1 Yogyakarta Dilantik Menjadi Penegak Laksana

Sering Banget Dibaca

  • Materi Tentang Pramuka Siaga

    Materi Tentang Pramuka Siaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandi Morse dan Cara Cepat Menghafalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Pengenal Gerakan Pramuka sebagai Identitas Jati Diri, Kecakapan, Tanggungjawab, serta Penghargaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Jabatan dalam Gerakan Pramuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syarat dan Pencapaian Pramuka Garuda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Agenda PramukaDIY

Arsip



Sekretariat

Kompleks Bumi Perkemahan Taman Tunas Wiguna
Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman
Daerah Istimewa Yogyakarta 55281
Phone : 0274 485753
WhatsApp : 0878-3885-1200
Email : [email protected]
Email : [email protected]
Email : [email protected]

APK PramukaDIY : Unduh di sini

Maps

  • Kirim Berita
  • Kontak

© 2026~ Kwarda DIY by PusbangJusinfo

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Scout History
    • Sejarah Pramuka
    • Sejarah Kwarda DIY
    • Lambang Kwarda DIY
  • Organisasi
    • Visi Misi 2025-2030
    • Renstra 2025-2030
    • Struktur Organisasi
    • Majelis Pembimbing
    • Andalan Daerah
    • LPK
  • Agenda
  • Berita
  • Materi
  • Pusat Data
    • Administrasi
    • Dokumen
    • Aset Digital
    • Statistik Anggota
    • Prestasi/Penghargaan
    • Mitra dan Jejaring
  • Tautan
    • World Scouting
    • Kwartir Nasional
    • Kwartir Cabang
      • Kwarcab Kulon Progo
      • Kwarcab Bantul
      • Kwarcab Gunungkidul
      • Kwarcab Sleman
      • Kwarcab Kota Yogyakarta
    • Memorabilia Pramuka
    • Ticket To Life DIY
    • SISKA
  • Buletin
  • Pesan Buper
  • KIRIM BERITA

© 2026~ Kwarda DIY by PusbangJusinfo

  • Sumbu Filosofi