SLEMAN — Sebagai tindak lanjut dari panduan yang diedarkan oleh Kementerian Pendidikan terkait Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan, Kwartir Ranting Pakem, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Sleman selenggarakan pendampingan.
Kegiatan yang diselenggarakan di Pondok Makan Moro Lejar, Cangkringan, Kamis (10/12/2020) tersebut dibuka secara resmi oleh Kak Bela Rianta selaku Ketua Kwartir Ranting Pakem dan diikuti oleh 25 ketua Gugusdepan pangkalan Sekolah Dasar se-Panewon Pakem.
Dalam sambutanya Kak Bela menyampaikan betapa pentingnya inisiatif dan improvisasi dari Sekolah dan Pembina agar Pendidikan Kepramukaan tetap dapat berjalan. Kegiatan ini merupakan hasil tindak lanjut dari pelatihan serupa yang diadakan oleh Direktorat Sekolah Dasar.
Sebagaimana diketahui Pendidikan Kepramukaan mulai dijadikan sebagai Ekstrakurikuler Wajib sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
“Kegiatan pendampingan ini sangat diperlukan karena hanya beberapa sekolah dasar di Panewon Pakem yang mampu melaksanakan Ekstrakurikuler Pramuka namun diharuskan mengeluarkan nilai setiap semesternya,” ujar Kak Bela.

Pengembangan dari panduan yang ada, dalam pendampingan ini juga disepakati bahwa Pendidikan Kepramukaan dengan metode blok akan dilaksanakan secara bersama-sama se-ranting Pakem dan diakomodir oleh pengurus ranting setiap semesternya.
Sedangkan Pendidikan Kepramukaan dengan metode aktualisasi yang berisi tentang penempuhan Syarat Kecakapan Umum dan Khusus diserahkan kembali sesuai dengan kesepakatan Gugusdepan. Diharapkan dengan munculnya kesepakatan ini, guru kelas dapat berkolaborasi dengan pembina Pramuka untuk menyelesaikan poin-poin dalam Buku Syarat Kecakapan Umum.
Selanjutnya, Kwartir Ranting Pakem akan mengadakan Orientasi Pendidikan Kepramukaan bagi Guru kelas secara bertahap dimulai pada awal tahun 2021. Kegiatan pendampingan ini merupakan awal dari kolaborasi antara sekolah dan Pembina Pramuka yang berasal dari luar sekolah untuk melaksanakan Pendidikan Kepramukaan bahkan dalam masa kedaruratan seperti Pandemi.
____
Afira Dinda Aningtyas
Guru SD Negeri Tawangharjo, Peserta Sosialisasi Pendampingan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan Kwartir Ranting Pakem