GUNUNGDKIDUL — Mendasar pada hasil verifikasi yang dilakukan dari seleksi pada tanggal 5 dan 6 Desember 2020 lalu, Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka menetapkan anggota Gerakan Pramuka Gunungkidul untuk menerima Tanda Pramuka Garuda.
Penetapan para anggota pramuka yang menerima anugerah Pramuka Garuda sesuai dengan Surat Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Gunungkidul nomor: 182-1203-B tertangal 9 Desember 2020 perihal Pengumuman Hasil Seleksi serta Teknis Pelantikan dan Pengukuhan Pramuka Garuda.
Sedikitnya ada 249 anggota yang terdiri dari 70 anggota tingkat Siaga, 176 anggota tingkat Penggalang, dan 3 anggota tingkat Penegak yang diumumkan lolos seleksi Pramuka Garuda Kwarcab Gunungkidul tahun 2020
Pelantikan dan Pengukuhan Pramuka Garuda Tahun 2020 dibagi dalam 3 tahap, yaitu pada Selasa, 15 Desember 2020 di Gedung Kesenian Gunungkidul, Rabu, 16 Desember 2020 di Gedung Serbaguna Saptosari, dan Selasa, 22 Desember 2020 Balai Desa Girisekar, Panggang.
Hari ini, Selasa (15/12/2020) telah dikukuhkan sebanyak 150 Pramuka Garuda di Gedung Kesenian Kabupaten Gunungkidul yang dilaksanakan dalam 3 jadwal yaitu, jam 07.30 sebanyak 48 peserta, jam 10.00 sebanyak 54 peserta, dan jam 12.30 sebanyak 48 peserta.
Tidak lupa Kak Bahron Rasyid, S.Pd., M.M. selaku Ketua Kwarcab Gunungkidul juga menyampaikan seluruh kakak-kakak yang terlibat untuk tetap menjaga dan manaati protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19. (fdg/cst)
____
Lampiran Surat Kwarcab Gunungkidul, Daftar nama-nama penerima Tanda Pramuka Garuda