SLEMAN — Majelis Pembimbing Cabang, Lembaka Pemeriksa Keuangan (LPK), serta pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Sleman telah dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kak GKR Mangkubumi, Rabu (16/12/2020).
Pelantikan dan pengukuhan seluruh unsur Kwarcab Sleman di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman tersebut didasarkan pada tiga Surat Keputusan (SK) Ketua Kwarda DIY yaitu nomor 024 tentang Susunan Majelis Pembimbing Cabang, nomor 025 tentang Susunan Pengurus Kwarca, dan nomor 026 tentang Susunan Lembaga Pemeriksa Keuangan.
Ketiga SK Ketua Kwarda DIY tersebut ditetapkan pada 17 November 2020 dengan memutuskan mengukuhkan kepengurusan Mabicab, LPK, dan Pengurus Kwarcab Sleman masa bakti 2020-2025. Selain itu susunan juga termuat ada SK Bupati Sleman nomor 74.5/Kep.KDH/A/2020.
SK Ketua Kwarda DIY Nomor 024 tahun 2020
SK Ketua Kwarda DIY Nomor 025 tahun 2020
SK Ketua Kwarda DIY Nomor 026 tahun 2020
Selamat bertugas untuk Mabicab, LPK, dan pengurus Kwarcab Sleman masa bakti 2020-2025, semoga terus melakukan inovasi dan perbaikan, serta bersinergi dengan seluruh elemen kwartir lainnya. (cst)