YOGYAKARTA — Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Putri Putra (Musppanitra) XX Kwartir Cabang Kota Yogyakarta resmi ditutup pada Minggu, 30 November 2025 melalui Upacara Penutupan yang berlangsung khidmat dan tertib.
Upacara diselenggarakan setelah forum menyelesaikan Sidang Pleno V dan mengesahkan seluruh keputusan Musppanitra XX. Bertindak sebagai Pembina Upacara, Kak Sumarmi, Wakil Ketua Kwarcab Kota Yogyakarta Bidang Pembinaan Anggota Muda.
Dalam amanatnya, Kak Sumarmi menyampaikan amanat yang berisi apresiasi atas kedisiplinan, partisipasi, dan sikap tanggung jawab seluruh peserta selama mengikuti persidangan.
Kak Sumarmi menegaskan bahwa keputusan-keputusan Musppanitra bukan sekadar dokumen, tetapi merupakan pijakan penting bagi arah gerak Dewan Kerja Cabang lima tahun mendatang. Ia juga menambahkan bahwa organisasi Pramuka harus mampu memberikan manfaat yang nyata.
“Pastikan organisasi ini bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar,” pesan Kak Sumarmi kepada seluruh peserta.
Ia menegaskan bahwa peran Penegak dan Pandega tidak hanya berhenti pada forum musyawarah, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan dan kontribusi nyata di masyarakat.
Upacara penutupan menjadi penanda berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan Musppanitra XX sekaligus momentum bagi kepengurusan DKC yang baru untuk mulai menjalankan amanat organisasi dengan penuh semangat dan tanggung jawab.



























