GUNUNGKIDUL — TK Negeri 1 Maret, Kapanewon Playen ditetapkan sebagai Gugusdepan Prasiaga pertama di wilayah Kwartir Cabang Gunungkidul. Penetapan Gugusdepan ini tersebut dalam Surat Keputusan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2024.
Penetapan dilaksanakan pada Selasa, 6 Februari 2024, dihadiri langsung oleh Ketua Kwarcab Gunungkidul Kak Nunuk Setyowati, S.Pd, M.M. yang sekaligus melantik kepengurusan Gugusdepan Prasiaga TK Negeri 1 Maret. Nomor gugusdepan yang didaftarkan adakan 03.141 di wilayah Kwartir Ranting Playen.
Piagam dan Surat Keputusan diserahkan sebagai simbolisasi penetapan Gugusdepan Prasiaga Pangkalan TK Negeri 1 Maret, Playen, Gunungkidul.
Dalam sambutannya, Kak Nunuk menyampaikan bahwa Gugusdepan Prasiaga TK Negeri 1 Maret ini merupakan yang pertama ditetapkan di Gunungkidul. Diharapkan gugusdepan ini akan menjadi satuan pendidikan prasiaga.
Kak Nunuk berharap anak mempunyai pengetahuan yang luas dalam pelaksanaannya pembentukan kepribadian. Pola ini merupakan sebuah pengajaran yang menekankan pada aktivitas dan pembelajaran untuk susasana yang membahagiakan.
“Untuk itu, perubahan kepribadian pada peserta didik bisa dilaksanakan cara pola kegiatan Prasiaga,” tegasnya.
Prasiaga ditujukan untuk memperkenalkan prinsip-prinsip kegiatan pramuka kepada anak-anak yang berusia dibawah 7 tahun. Dalam perubahan AD/ART yang dibahas pada Musyawarah Nasional XI tahun 2023, disebutkan anak-anak usia 4 sampai dengan 6 tahun.
“Tujuannya menanamkan nilai-nilai pramuka kepada anak-anak dengan cara mengembangkan watak, fisik, keterampilan dan bakat, sehingga terbentuk generasi kuat, cerdas, mandiri,” demikian arahan Kak Nunuk.
Dalam waktu tidak lama lagi Kwarcab Gunungkidul bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul akan menyelenggarakan orientasi dengan materi Prasiaga bagi PAUD. Orientasi tersebut akan diikuti Guru Taman Kanak-Kanak di Gunungkidul.
Nampak hadir dalam penetapan tersebut antara lain, Panewu Anom Playen, Korwil Bidik kapanewon Playen, Pengawas TK, Penilik PAUD, Guru TK dan orang tua peserta didik.