YOGYAKARTA — Tanda panggil (juga dikenal dengan callsign, call sign, atau call letters) merupakan tanda pengenal untuk stasiun pemancar di beberapa negara, hal ini menjadi sebuah hal wajib dalam dunia penyiaran dan komunikasi radio.
Call Sign atau nama panggilan setiap amatir radio bersifat unik, maksudnya adalah tidak akan ada call sign yang sama di seluruh dunia. Call sign amatir radio terdiri atas 3 bagian, yaitu : prefix, call area, dan sufix.
Prefix ini berlaku internasional karena setiap anggota amatir radio diakui secara internasional di bawah naungan The International Amateur Radio Union (IARU).
Prefix call sign amatir radio menunjukan tingkatan dan negara asal amatir radio. Untuk mengenal prefix call sign amatir radio seluruh dunia.
Daftar prefix call sign amatir radio seluruh dunia inilah yang bisa kita gunakan untuk mengenal lawan QSO ketika melakukan DX, yang juga dilakukan saat kegiatan Jamboree On The Air (JOTA).
Peraturan Menteri Kominfo tanggal 17/2018 telah mengalokasikan pembagian callsign Amatir Radio (ORARI) berdasarkan tingkat kecakapan (Siaga, Penggalang, Penegak) dan wilayahnya.
Susunan Prefix callsign Amatir Radio dimaksud sebagai berikut
- Huruf yang menandakan identitas negara dan tingkatan IAR, terdiri dari 2 (dua) huruf, yaitu:
- YD atau YG untuk Tingkat Siaga (General);
- YC atau YF untuk Tingkat Penggalang (Advanced);
- YB atau YE untuk Tingkat Penegak (Extra Class)
- YH dialokasikan untuk IAR Khusus, pada kegiatan:
- pembinaan;
- pengembangan dan eksperimen Amatir Radio;
- Jambore on The Air (JOTA); dan
- Repeater, Beacon, Gateway, Satelit;
- kegiatan penanggulangan bencana dan dukungan komunikasi pada kegiatan penting lainnya.
- 7A – 7I dan 8A – 8I dialokasikan untuk IAR Khusus setingkat Penegak (Extra Class), pada kegiatan khusus, meliputi:
- DX-Pedition;
- Kontes;
- IOTA; dan
- Panggilan khusus (special call) yang diselenggarakan oleh ORARI;
- Angka 0 (nol) sampai dengan angka 9 (sembilan) untuk menyatakan kode wilayah.
Semua anggota amatir radio mempunyai nama panggilah atau biasa disebut callsign, yang di bedakan menurut tingkatan kecakapannya. Callsign didapatkan setelah seorang amatir radio lulus ujian negara amatir radio (UNAR). Berikut tingkatan dalam kecakapan amatir radio.
Untuk mengikuti UNAR, calon peserta dapat mendaftar di situs IAR-IKRAP SDPPI Kominfo yang dapat kakak akses di sini.
Adapun Call Sign JOTA 2025 yang digunakan di wilayah Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) beserta frekuensi kerjanya adalah sebagai berikut,
- Kwarda DIY : YH2UAJ, 145.700 M.Hz.
- Kwarcab Bantul : YH2UBJ, 145.380 M.Hz.
- Kwarcab Gunungkidul : YH2UDJ, 145.520 M.Hz.
- Kwarcab Sleman : YH2UEJ, 145.320 M.Hz.
- Kwarcab Kota Yogyakarta : YH2UFJ, 145.500 M.Hz.
- Kwarcab Kulonprogo : YH2UKJ, 145.600 M.Hz.
(cst)



























