Tahun 2021, Gerakan Pramuka tepat berusia 60 Tahun. Sejak tahun 1961, seluruh gerakan kepanduan yang ada di Indonesia dilebur menjadi satu wadah yaitu Gerakan Pramuka.
Surat Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia.
Keppres RI tersebut juga memuat Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang kemudian menjadi pedoman, petunjuk, dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ketiga. 20 Mei ditetapkan sebagai Hari Permulaan Tahun Kerja bagi Gerakan Pramuka.
Pada peringatan 60 Tahun Gerakan Pramuka, Kwartir Nasional telah menyampaikan bahwa tema besar yang diangkat adalah Pramuka Berbakti Tanpa Henti dalam Memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru dengan Gerakan Kedisiplinan dan Kepedulian Nasional.
Logo peringatan juga telah diterbitkan oleh tim Humas Kwarnas bersamaan dengan panduannya saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2021 di Aula Sarbini, Taman Rekreasi Wiladatika, Cibubur, Jakarta, Selasa (09/03/2021) lalu.
Setiap Kwartir di seluruh Indonesia tentunya bisa mengusung tema secara khusus merujuk pada tema nasional peringatan Hari Pramuka ke-60 sebagai bentuk penyesuaian terhadap kearifan lokal. (cst)