JAKARTA — Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka mengeluarkan Surat Himbauan Work From Home (WFH) yang ditujukan kepada para Ketua Kwartir Daerah dan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka di seluruh lndonesia, Kamis (01/07/2021).
Surat bernomor 0174-00-A yang ditandatangani oleh Ketua Kwarnas Kak Budi Waseso tersebut sebagaimana tindak lanjut dari perintah himbauan Presiden RI, Joko Widodo yang meminta perhatiannya kepada seluruh komponen Bangsa agar dapat berupaya untuk menekan penurunan angka pertumbuhan Covid-19.
Adapun upaya yang kini dilakukan adalah dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan tersebut diambil oleh Pemerintah guna menekan agar penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia yang dinilai sudah sangat membahayakan dan mengkhawatirkan bagi kesehatan masyarakat.
Melalui surat tersebut, Kak Budi Waseso menyampaikan agar seluruh jajaran dan keluarga besar Gerakan Pramuka se-Indonesia untuk menerapkan kebijakan pemerintah dengan melakukan PPKM (Darurat) 100% minimal 14 hari atau sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.
“Namun masih dapat dimungkinkan untuk menempatkan petugas piket/security sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan masing-masing wilayah dalam rangka untuk mengamankan perkantoran maupun asset yang ada,” tulis Kak Budi Waseso.
Di penghujung surat, Kak Budi Waseso juga menyampaikan terimakasih atas perhatian dan kerjasama dari seluruh pihak serta berdoa semoga Tuhan Yang Maha Kuasa dapat meridhoi dan memberikan kesehatan kepada kita semua. (*/cst)
___
Download Surat Kwarnas di sini.