YOGYAKARTA — Visi Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) masa bakti 2020-2025 adalah “Terwujudnya Pramuka Istimewa sebagai Generasi Unggul.”
Sebagai upaya mewujudkan visi tersebut, Kwarda DIY menetapkan 3 misi yaitu, mewujudkan anggota yang berkarakter, berbudaya, dan mampu menjadi aktor perubahan dalam pembangunan nasional/internasional.
Kemudian, mewujudkan organisasi yang modern dan dinamis, serta meningkatkan peran Gerakan Pramuka DIY dalam pengabdian pada masyarakat melalui pengembangan kehumasan yang memanfaatkan teknologi informasi sehingga menjangkau pengakuan masyarakat global.
Mendukung visi dan misi tersebut, Pusat Penelitian dan Pengembangan Gerakan Pramuka tingkat Daerah (Puslitbangda) DIY telah merencanakan beberapa program kerja di tahun pertama kepengurusan ini.
Adapun beberapa program yang disusun selain untuk internal dan eksternal pengurus, juga terkait dengan kajian kebijakan Pramuka Garuda, literatur profil Pramuka Istimewa, termasuk pematangan Sistem Pengelolaan Anggota.
Sebagian besar dari program organisasi pendukung Kwarda DIY yang dinahkodai oleh Kak Prof. Dr. Tina Afiatin, M.Si., Psikolog, MD tersebut di tahun 2021 ini adalah terkait dengan Sistem Pengelolaan Anggota.
Mulai dari melakukan studi banding, rapat koordinasi internal, rapat koordinasi bersama kwartir cabang, pembuatan sistem, sosialisasi sistem, serta diiringi dengan pendataan potensi dan workshop hasil pendataan potensi.
Disamping itu, terkait dengan Pramuka Garuda, Puslitbangda juga telah merencanakan penelitian best practises pencapaian Pramuka Garuda, Focus Group Discussion (FGD) perumusan strategi pencapaian, penelitian problematika implementasi kebijakannya, serta workshop strategi pencapaiannya.
Sementara untuk Pramuka Istimewa, beberapa rencana kegiatan juga sudah dibuat seperti FGD formulasi profil Pramuka Istimewa, grounded research profil Pramuka Istimewa, serta sosialisasi strategi pencapaiannya.
Kita ketahui bahwa Puslitbangda sebagai satuan pelaksana dari kwartir yang berfungsi dalam pelaksanaan program penelitian dan pengembangan kepramukaan serta sumber daya Gerakan Pramuka bertanggungjawab kepada Ketua Kwarda.
Selain itu, dalam melaksanakan tugasnya, senantiasa berkoordinasi, berkomunikasi, dan berkonsultasi dengan Wakil Ketua/Kepala Bidang Organisasi, Manajemen, dan Hukum (Ormahum) serta Andalan yang terkait. (cst)