JAKARTA — Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengeluarkan Surat Edaran terkait Usulan Bakal Calon Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028.
Surat dengan nomor 0865-00-A tertanggal 29 Agustus 2023 tersebut disampaikan kepada seluruh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka se-Indonesia.
Disebutkan dalam surat bahwa usulan terkait Bakal Calon Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028 paling lambat disampaikan pada 15 Oktober 2023 dan akan disampaikan kembali 1 (satu) bulan sebelum Musyawarah Nasional (Munas) XI Tahun 2023.
Diketahui bahwa Munas Gerakan Pramuka XI Tahun 2023 akan diselenggarakan pada tanggal 1 sampai dengan 4 Desember 2023 di Banda Aceh, Provinsi Aceh.
Pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada bulan Februari 2023 lalu, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Aceh (Kwarda Aceh) sebagai tuan rumah penyelenggaraan Munas telah menyampaikan paparannya terkait persiapan forum tertinggi Gerakan Pramuka tersebut.
Kwarda Aceh menyampaikan terkait dengan sarana prasarana untuk mendukung pelaksanaan Munas XI 2023, termasuk di dalamnya agenda wisata, ketersediaan tranportasi lokal, serta kegiatan-kegiatan pendukung, termasuk informasi mengenai Logo dan Maskot MUNAS XI.
Kemudian kwarnas juga telah mengedarkan surat terkait Munas dengan nomor 0574-00-A tertanggal 20 Juli 2023 yang berisi tentang materi yang akan dibahas saat Munas dan Utusan Peserta. (cst)