YOGYAKARTA — Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) menyampaikan Surat Edaran kepada Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka se-DIY perihal Permohonan Bakal Calon Ketua Dewan Kerja Daerah DIY masa bakti 2025-2030.
Hal tersebut menyusul bahwa Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Daerah (DKD) DIY akan menyelenggarakan Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri Putera (Musppanitera) DIY pada tanggal 13 sampai dengan 15 September 2025.
“Sehubungan dengan hal tersebut, mohon perkenan Kakak melalui Ketua Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Cabang (DKC) untuk dapat mengusulkan 1 (satu) orang nama Calon Ketua DKD Masa Bakti 2025-2030, yang ditandai dengan surat pengusulan bakal calon,” demikian tertulis di Surat Edaran.
Surat dengan Nomor 355/1200-J tertanggal 25 Juli 2025 tersebut juga menyebutkan bahwa masa pengusulan akan ditutup pada tanggal 22 Agustus 2025 pukul 21.00 WIB.
Mekanisme pengusulan, verifikasi berkas, serta jadwal pengusulan bakal calon disebutkan dalam lampiran Surat Edaran Kwarda tersebut.
Berikut Surat Edaran lengkapnya.
Unduh Surat Edaran di sini.
Sebagaimana diketahui penyampaian hasil-hasil dari Musppanitera DIY tahun 2025 ini juga akan menjadi salah satu agenda dalam Musyawarah Daerah Tahun 2025 Gerakan Pramuka DIY yang akan digelar pada 11 Oktober 2025 mendatang. (cst)


























