JAKARTA — Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka menerbitkan Surat Edaran dengan nomor 0287-00-F tertanggal 17 Juli 2025 perihal Seleksi Pasukan TTL pada Kegiatan 33rd APR Scout Jamboree di Filipina.
Disampaikan oleh Kwarnas bahwa Program Ticket to Life (TTL) merupakan sebuah program yang berfokus pada peningkatan harkat dan martabat anak-anak dari keluarga miskin dan keluarga bermasalah dengan cara merangkul dan mengajak mereka bergabung mengikuti pendidikan non formal kepramukaan.
Sejak tahun 2024, Kwarnas telah mendapatkan kemitraan program TTL dari World Organization of the Scout Movement (WOSM) sebanyak 10 pasukan yang hingga saat ini sedang menjalankan program TTL di 5 (lima) Kwarda Gerakan Pramuka, yaitu Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, D.I. Yogyakarta, dan DKI Jakarta.
WOSM Asia-Pacific Regional Support Center memberi kesempatan kepada Pasukan TTL Gerakan Pramuka melalui “Operation Maskara” berupa subsidi untuk mengikuti kegiatan 33rd APR Scout Jamboree di Filipina, 14-21 Desember 2025 di Buper Kainomayan, Zambles, Filipina.
Subsidi akan diberikan bagi 10 orang anggota muda peserta proyek TTL di Indonesia yang meliputi seluruh registration fee jamboree senilai 175 USD/orang (mencakup makan terhitung mulai makan malam sejak 14 Desember 2025 hingga sarapan tanggal 22 Desember 2025, name tag, scarf kegiatan, programme guide, obat-obatan pertolongan pertama dan partisipasi selama kegiatan jamboree) serta, subsidi transportasi 325 USD/orang.
“Nilai total subsidi sejumlah USD 5.000,” tulis Kwarnas dalam Surat Edaran.
Syarat dan ketentuan calon peserta 33rd APR Scout Jamboree
- Memiliki Kartu Tanda Anggota Gerakan Pramuka.yang dikeluarkan Kwarnas
- Memiliki paspor yang masih berlaku sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan.
- Anggota aktif Ticket to Life Project berusia antara 12-15 tahun dibuktikan dengan Akta Kelahiran.
- Telah mencapai tingkat Pramuka Penggalang Terap serta telah memiliki setidaknya 10 TKK Wajib Penggalang, diutamakan telah mencapai Pramuka Garuda dibuktikan dengan sertifikat TKU.
- Memiliki keterampilan dan mampu menampilkan kesenian daerah.
- Berbadan sehat dan dinyatakan dapat bepergian ke luar negeri dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
- Memperoleh surat rekomendasi dari Kwartir Daerah.
- Memperoleh izin dari institusi pendidikan dan orang tua dibuktikan dengan surat izin.
- Diutamakan memiliki prestasi akademik dan non akademik yang baik dibuktikan dengan rapor dan piagam penghargaan.
- Bersedia menanggung kekurangan biaya (estimasi) sebesar sejumlah Rp 2.305.000 untuk selisih biaya perjalanan, kit kontingen dan pemusatan latihan.
Persyaratan Pembina Pendamping
- Memiliki Kartu Tanda Anggota Gerakan Pramuka.yang dikeluarkan Kwarnas
- Telah melalui pendidikan bagi Anggota Dewasa Gerakan Pramuka minimal dapat melampirkan Ijazah Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD).
- Berusia antara 26 s.d. 55 tahun dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk.
- Sanggup membayar seluruh biaya kepesertaan secara mandiri (rincian terlampir)
- Sama dengan persyaratan bagi peserta nomor 3 s.d. 8.
Sehubungan hal tersebut di atas, kami mohon kiranya Kakak dapat mengirimkan calon peserta 33rd APR Scout Jamboree yang berasal dari anggota muda peserta Ticket to Life untuk kemudian dilakukan seleksi oleh Tim Nasional Ticket to Life Kwartir Nasional.
Data calon peserta dan dokumen pendukung dapat disampaikan melalui tautan bit.ly/CalonPeserta33rdAPRScoutJamboree paling lambat hari Jumat tanggal 25 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.
Adapun timeline Seleksi dan Pengiriman Kontingen, sebagai berikut:
- Pertemuan Zoom : Rabu, 30 Juli 2025, 13.30 WIB
- Seleksi wawancara : Selasa, 5 Agustus 2025
- Pengumuman hasil : Selasa, 12 Agustus 2025
- Pembekalan keberangkatan : Jelang keberangkatan (waktu akan ditentukan kemudian).
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kak Bambang Sasongko, Koordinator TTL Gerakan Pramuka, No. HP 0813 7541-9414, Kak Tamara Al Ihsan, Wakil Koordinator TTL Gerakan Pramuka No. HP 0813 6848-6710, dan Kak Nauli Fitria Dewi, Kabag. Kerjasama Luar Negeri No. HP 0813-5678-7272.
Surat Edaran dapat diunduh di sini.
(cst)



























