GUNUNGKIDUL — Kwartir Cabang Gerakan Pramuka (Kwarcab) Gunungkidul menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Kwartir Ranting Gerakan Pramuka (Kwarran) pada Jumat, 21 Maret 2025 siang.
Bertempat di Sanggar Bakti Pramuka Kwarcab Gunungkidul, pertemuaan tersebut diikuti oleh Pimpinan dan Andalan Kwarcab serta para ketua Kwarran.
Hadir dalam rapat tersebut yaitu Kak Sunata (Wakil Ketua Kwarcab Urusan Pengabdian Masyarakat dan Hubungan Masyarakat), Kak Winarto (Sekretaris Kwarcab), dan Kak Arif Nurgiyantoro (Ketua Pramuka Peduli).
Mengawali pembahasan, Kak Winarto menyampaikan rencana pelaksanaan Karya Bakti Pramuka Lebaran Tahun 2025 (KBL 2025) yaitu pada 29 sampai 30 Maret 2025 dan 2 sampai 3 April 2025.

Pihaknya mengarahkan Kwarran untuk mendirikan posko secara mandiri dan kerja sama dengan potensi yang ada. Kwarcab Gunungkidul telah berkoordinasi dengan Kepolisian, Dinas Perhubungan, RAPI, ORARI, PMI dan berbagai mitra terkait rencana pelaksanaan KBL 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kak Winarto juga menyampaikan rekomendasi titik pendirian posko di masing-masing Kwarran.
“Agar setiap Kwarran mengoptimalkan potensi Pramuka Penegak di wilayahnya untuk bertugas dalam KBL 2025,” ujar Kak Winarto.
Lebih Lanjut Kak Winarto berharap Petugas KBL 2025 dapat memberikan bantuan pengamanan arus lalu lintas, bantuan akses informasi petunjuk arah/jalur wisata, dan bantuan lain sesuai kondisi.
Setelahnya disampaikan rencana pelaksanaan KBL 2025 oleh setiap Kwarran. Kak Damto, Ketua Kwarran Wonosari menyampaikan rencana pendirian posko di Bundaran Siyono/Tugu Tobong, Pasar Argosari, dan Kantor Kapanewon Wonosari.

Kak Ikhsan, Ketua Kwarran Tanjungsari juga menyampaikan rencana pendirian posko di titik-titik potensi jalur wisata. Utusan Kwarran Patuk menyampaikan rencana posko KBL di empat titik diantaranya Hargodumilah, dan Simpang Empat Tawang.
Setelah setiap Kwarran menyampaikan rencana penyelenggaraan KBL 2025, disampaikan informasi bahwa Kwarcab Gunungkidul akan melakukan kunjungan pantauan posko KBL 2025 pada tanggal 29 Maret 2025 dan/atau 2 April 2025.
Disampaikan juga bahwa petugas KBL 2025 diminta untuk melakukan dokumentasi dan reportase kondisi saat pelaksanaan KBL 2025 sebagai bentuk pelaporan.
Selain itu, petugas KBL 2025 akan mendapatkan surat keterangan atau piagam penghargaan atas keterlibatannya dalam tugas karya bakti ini.



























