GUNUNGKIDUL — Kwartir Cabang Gerakan Pramuka (Kwarcab) Gunungkidul menyelenggarakan Sosialisasi Akreditasi Gugusdepan Tahun 2025 pada Rabu, 28 Mei 2025 di Sanggar Bakti Pramuka Kwarcab Gunungkidul. Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta.
Hadir sekaligus membuka kegiatan secara resmi, Kak Winarto, Sekretaris Kwarcab Gunungkidul. Dalam sambutannya, Kak Winarto menyampaikan bahwa akreditasi dilaksanakan untuk menjamin penyelenggaraan gugusdepan yang bermutu.
Sebagai narasumber sesi pertama adalah Kak Aminah Nur Rahmah, Andalan Daerah Urusan Organisasi dan Manajemen Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY).

Pada kesempatan tersebut, Kak Aminah memaparkan komponen, prosedur, dan manfaat akreditasi. Komponen akreditasi gugusdepan mendasar pada SK No. 231 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka dan SK No. 203 Tahun 2011 tentang Pedoman Akreditasi Gugusdepan.
Dalam kesempatan tersebut, Kak Wahyudi, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kwarcab Gunungkidul juga menegaskan bahwa akreditasi bertujuan untuk menjaga kualitas penyelenggaraan gugusdepan.
“Baik dari segi pembinaan anggota muda, pengelolaan anggota dewasa, pengelolaan satuan, dan pengabdian masyarakatnya,” ujar Kak Wahyudi yang juga berharap semakin banyak gugusdepan terakreditasi.

Sesi kedua dalam sosialisasi kali ini dipandu oleh para asesor akreditasi gugusdepan, yaitu Kak Heru Purwaka, Kak Rini Harjanti, dan Kak Chundori.
Kak Rini membagikan pengalaman akreditasi mulai dari pengisian borang akreditasi hingga proses verifikasi lapangan, Kak Chundori membedah borang akreditasi, sementara Kak Heru melengkapi bahwa akreditasi dilakukan sesuai kesiapan gugusdepan.

Diketahui bahwa pada tahun 2024, terdapat 7 gugusdepan yang telah terakreditasi di wilayah Kwarcab Gunungkidul, yaitu gugusdepan yang berpangkalan di SDN Wonosari VI, SDN Girisekar, SMPN 1 Wonosari, dan SMPN 1 Ponjong.



























