YOGYAKARTA — Pendataan potensi anggota di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu target di kepengurusan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DIY.
Bersama-sama dengan Kwartir Cabang di DIY, telah berjalan pendataan anggota termasuk kelembagaan melalui Sistem Informasi Kelembagaan dan Anggota Pramuka (SISKA).
Dalam pendataan ini, Kwarda DIY melibatkan seluruh jajaran mulai dari Gugusdepan, Kwartir Ranting, hingga Kwartir Cabang dengan menjadi admin di sistem ini, agar dapat mengelola data.
Setiap Pramuka DIY, baik anggota muda maupun anggota dewasa tentunya berhak mendapatkan Nomor Tanda Anggota (NTA) dan Kartu Tanda Anggota (KTA). Hal tersebut telah tersedia melalui SISKA ini dan secara berkelanjutan telah dijalankan oleh admin-admin terkait.
Agar bisa mempunyai NTA, setiap pramuka DIY harus didaftarkan dalam SISKA oleh admin, baik itu admin gugusdepan, admin kwartir ranting, admin kwartir cabang, maupun admin kwartir daerah. Setelah terdata, secara otomatis akan bisa mendapatkan KTA digital yang bisa digunakan untuk setiap kegiatan.
Bukan hanya anggota gugusdepan yang bisa terdata dalam sistem keanggotaan ini. Namun juga kakak-kakak yang menjadi fungsionaris organisasi yang tidak berada dalam pangkalan gugusdepan.
SISKA dikembangkan secara bertahap dan mengakomodir berbagai kebutuhan dari kwartir untuk mengelola anggota. Termasuk pula berkaitan dengan pengajuan tanda penghargaan gerakan pramuka bisa melalui SISKA.
Segera hubungi admin-admin terkait untuk memasukkan data dan agar bisa segera divalidasi, sehingga semua bisa tercatat dalam sistem ini secara lengkap dan tentunya menjadikan manfaat. (cst)