YOGYAKARTA — Bertempat di Aula Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) diselenggarakan Pelatihan Asesor Akreditasi Gugusdepan, Rabu (30/08/2023).
Kegiatan ini merupakan Fasilitasi Sosialisasi Panduan Pengelolaan Gudep dan Akreditasi dalam Perwujudan Gudep Percontohan di wilayah Kwarda DIY.
Dibuka secara resmi oleh Kak Sri Budoyo, Sekretaris Kwarda DIY dan dihadiri oleh Kak Arifin Budiharjo, Wakil Ketua Kwarda DIY Bidang Pembinaan Anggota Muda, Kak Edy Heri Suasana, Wakil Ketua Kwarda DIY Bidang Organisasi, Manajemen, dan Hukum.
Pelatihan ini menghadirkan Kak Anis Ilahi Wahdati, S.Pd., M.Si. Andalan Nasional Komisi Saka, Sako, dan Gugusdarma serta mewakili Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kwartir Nasional.
Kak Sri Budoyo dalam sambutannya menyampaikan bahwa gugusdepan adalah wadah dari peserta didik yang harus dikelola secara profesional.
“Akreditasi ini tercantum dalam AD ART dan UU Gerakan Pramuka, bagaimana kemudian dalam pembinaan peserta didik dapat berjalan seperti yang diharapkan,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa hal ini menjadi sangat penting untuk dipahami khususnya untuk pelatih dan pembina agar bisa menindaklanjuti program maupun ketentuan yang berlaku dalam Gerakan Pramuka.
Diharapkan agar kakak-kakak yang menjadi asesor dapat menindaklanjuti mendampingi gugus depan agar berkembang dan mencapai sasaran yang diharapkan.
Sebelumnya dilaporkan oleh Kak Gunawan Purwanta selaku ketua pelaksana bahwa program ini untuk memantapkan peran gugus depan wilayah dengan tujuan mensosialisasikan pedoman dan pengelolaan gugusdepan.
“Adapun sasaran dari fasilitasi ini adalah Bidang Organisasi Manajemen dan Hukum, Pembinaan Anggota Muda, Pembinaan Anggota Dewasa, Pusat Pendidikan dan Pelatihan dari Kwarcab se-DIY yang berjumlah total 20 orang dengan berbagai agenda mulai dari brainstorming, akreditasi gudep, dan pembentukan asesor,” ujarnya.