BANTUL — Dalam mengakhiri Bulan Bakti Pramuka, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta bekerjasama dengan Pramuka Kwartir Cabang Bantul melakukan giat uji sampel pada makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya di Pasar Bantul, Rabu (30/8/2023).
Uji tes dilakukan terhadap pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya seperti Boraks, Formalin, Rhodamin B, dan Methanyl Yellow.
Dari 17 sampel yang telah diuji terdapat 1 sampel yang hasilnya positif mengandung Formalin yaitu teri nasi, BBPOM bersama Pramuka Kwarcab Bantul pun menghampiri penjual teri nasi tersebut untuk menyampaikan hasil yang telah di uji dan menghimbau untuk tidak memperjualkan pangan tersebut.
Tujuan kegiatan tersebut dilakukan untuk mensosialisasikan Satuan Karya Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM) dan memperkenalkan 3 Kridanya yaitu Krida Penyuluhan, Krida Pemeriksaan, dan Krida Pengujian.
BBPOM Yogyakarta berharap kepada seluruh padagang makanan di Pasar Bantul untuk memiliki pengetahuan dan peduli dengan mempraktekkan berjualan produk pangan yang aman sehingga aman untuk dikonsumsi.
__
Pewarta : Iftitah Ramadhani Annahdhiyyin