YOGYAKARTA — Kursus Pengelolaan Dewan Kerja (KPDK) tingkat Daerah Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) diselenggarakan selama lima hari, 9 – 13 Oktober 2019.
Pendidikan dan pelatihan bagi pramuka penegak dan pandega yang diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam pengelolaan dewan kerja ini bertujuan mengembangkan kepemimpinan dalam pengelolaan dewan kerja baik konsepsional maupun operasional.
Beberapa materi dalam KPDK Kwarda DIY Tahun 2019 di antaranya di hari pertama usai pembukaan ada Kebijakan Pimpinan Fundamental Gerakan Pramuka, Polmekbin TD, Teknik Pengambilan Keputusan, Kepemanduan dan Penugasan.
Di hari kedua, peserta diberikan materi Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja, Musppanitera, Restra, Rensas, Renja, dan Progja, Pengelolaan Administrasi Dewan Kerja, Sidang Paripurna, serta Kepemanduan dan Penugasan.
Hari ketiga, materi-materi yang disampaikan antara lain tentang Sistem Perencanaan, Pemrograman dan Penganggaran, Keprotokoleran, Negotiation Skill and Public Relation, Risk Management, Self and Conflict Management, termasuk jumpa tokoh dan sekaligus Kepemanduan dan Penugasan.
Sabtu, 12 Oktober 2019, panitia menyiapkan materi Kewirausahaan, Peran Dewan Kerja dalam Saka dan Gugus Depan, dan Malam Wirajaya, serta Penugasan bagi para peserta.
Hari terakhir penyelenggaraan KPDK Kwarda DIY 2019 diisi dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut yang diawali dengan pemaparan progres peserta oleh fasilitator dan post test, serta diakhiri dengan penutupan.
Jumlah keseluruhan jam pelajaran dalam kegiatan tingkat daerah ini adalah 60 jam dengan para pemateri yang dihadirkan dari pengurus Kwarda DIY, para andalan daerah, Dewan Kerja Nasional, dan beberapa pakar lainnya.
Peserta KPDK Daerah ini tentunya harus dibuktikan dengan Surat Tugas dari Kwarcab, merupakan anggota Dewan Kerja atau Saka, minimal penegak Bantara, aktif di Gugusdepan, dan pastinya bersedia menjadi kader anggota Dewan Kerja. (cst)



























