PRAMUKADIY — Messengers of Peace (MoP) adalah bagian dari program Better World Framework (BWF) oleh World Organization of the Scout Movement (WOSM) yang diinisiasi pada tahun 2011.
Program ini bertujuan untuk mempromosikan budaya dan dialog perdamaian yang diinisiasi oleh para Pramuka dan merupakan program yang mendorong seluruh Pramuka untuk ikut serta dalam upaya menciptakan perdamaian melalui hal sederhana dari lingkungan terkecil.
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah membuat Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) MoP yang merujuk pada Jukran Gerakan Pramuka Nomor 01 tahun 2022 tentang Pedoman Adopsi lnisiatif Kepramukaan Dunia WOSM’s Better World Framework Initiatlves) serta WOSM MoP Guidelines on Programme and Network tahun 2017.
Melalui Juklak nomor 4 tahun 2023 yang diterbitkan tanggal 28 Maret 2023 tersebut, Kwarnas memberikan beberapa definisi umum terkait hal-hal yang berkaitan dengan MoP, seperti MoP Core Team, Koordinator Nasional, Koordinator Daerah, Koordinator Cabang, Aktivitas MoP, Nilai Perdamaian, serta Jam Bakti.
Pengertian-Pengertian
MoP Core Team adalah struktur yang dibentuk oleh Kwartir Gerakan Pramuka dengan beranggotakan Pramuka Penegak, Pandega, dan atau Anggota Dewasa Gerakan Pramuka untuk merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan melaporkan Program MoP pada tingkat kwartir.
Koordinator Nasional adalah Anggota Dewasa Gerakan Pramuka yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Program MoP pada tingkat nasional; Koordinator Daerah adalah Anggota Dewasa Gerakan Pramuka yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Program MoP pada tingkat daerah; serta Koordinator Cabang merupakan Anggota Dewasa Gerakan Pramuka yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Program MoP pada tingkat cabang.
Aktivitas MoP meliputi program yang berhubungan dengan perdamaian dan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Nilai perdamaian adalah segala hal yang dapat berkontribusi dalam menciptakan perdamaian secara sederhana dengan konteks yang berbeda-beda.
Sementara Jam bakti (service hour) adalah perhitungan jumlah laporan kegiatan, program, atau proyek sosial yang dilakukan oleh para Pramuka dalam sistem pelaporan dengan cara mengunggah data, informasi, dan dokumen pendukung di platform WOSM.
Sasaran Program MoP
Dijelaskan dalam Juklak bahwa seluruh Anggota Gerakan Pramuka adalah duta perdamaian sesuai dengan jenjang golongannya. Sasaran aktivitas MoP adalah untuk mendorong aksi maupun proyek sosial kebaikan yang dilaksanakan oleh setiap Pramuka dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, tempat tinggal, sekolah, perguruan tinggi, dan lingkungan kerja.
Program MoP dapat dilaksanakan secara perorangan maupun berKelompok di bawah pembinaan Anggota Dewasa Gerakan Pramuka pada tingkat gugus depan maupun kwartir, serta di luar organisasi Gerakan Pramuka.
Seluruh Program MoP mengedepankan asas pembinaan bagi peserta didik yang dilaksanakan sesuai dengan metode pendidikan kepramukaan dengan memperhatikan Peraturan Perlindungan Anggota Gerakan Pramuka (Safe from Harm) dan Kebijakan Manajemen Risiko.
Dari jenjang golongan, untuk Siaga diharapkan dapat memahami nilai-nilai perdamaian dalam Messengers of Peace dan mengaplikasikan nilai perdamaian secara sederhana sesuai Dwi Satya Pramuka Siaga yaitu setiap hari berbuat kebaikan.
Pada golonga Siaga ini, MoP dapat diintegrasikan dalam pencapaian Syarat Kecakapan Umum (SKU Siaga Mula, Siaga Bantu, dan Siaga Tata serta Syarat Pramuka Garuda.
Sasaran bagi Pramuka Penggalang adalah mereka dapat mempersiapkan diri, mulai ikut serta, dan atau melaksanakan proyek sosial dalam skala lingkungan sekitar. MoP dapat diintegrasikan dalam pencapaian SKU Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, dan Penggalang Terap serta Syarat Pramuka Garuda terkait dengan ikut serta dan atau melaksanakan proyek sosial yang bermanfaat di lingkungan sekitar.
Sasaran bagi Pramuka Penegak dan Pandega adalah mereka bisa terlibat aktif dalam program MoP sebagai bagian dari pengamalan iKut serta membangun masyarakat, dalam kerangka bina diri, bina satuan, dan bina masyarakat.
Program MoP dapat diintegrasikan dalam pencapaian SKU Penegak Bantara, Penegak Laksana, dan Pandega serta Syarat Pramuka Garuda terkait dengan ikut serta, merencanakan, memimpin, melaksanakan, dan mengevaluasi proyek sosial yang bermanfaat di masyarakat.
Sementara sasaran program MoP untuk Anggota Dewasa Gerakan Pramuka adalah bisa memahami konsep dan teknis operasional program, serta anggota dewasa bisa terlibat aktif dalam mendorong dan atau mendampingi peserta didik Gerakan Pramuka untuk ikut serta melaksanakan program MoP.
Pengelolaan Program MoP
Sesuai dengan Juklak yang telah ditetapkan, Pengelolaan Program MoP berkedudukan di tingkat Nasional, Daerah, dan Cabang, sesuai dengan jenjang Kwartir yang bersangkutan.
Pengelola program ini pun disebutkan bertingkat sesuai kwartirnya. Pengelola Program MoP di tingkat nasional adalah seorang Koordinator Nasional MoP yang ditunjuk oleh World Scout Bureau Asia-Pacific Regional Scout Support Center atas rekomendasi dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka;
Koordinator Nasional MoP adalah Andalan Nasional Gerakan Pramuka yang ditunjuk untuk mengelola Program MoP yang posisinya berada di bawah koordinasi Komisi Kerja Sama Luar Negeri atau yang membidangi dan dalam hal program berkoordinasi dengan Komisi Pembinaan Anggota Muda atau yang membidangi, serta komisi terkait lainnya.
Disebutkan bahwa Masa bakti Koordinator Nasional MoP adalah mengikuti masa bakti penunjukan World Scout Bureau Asia-Pacific Regional Scout Support Center. Koordinator nasional ini bertanggung jawab kepada Kwartir Nasional dan World Scout Bureau Asia-Pacific Regional Scout Support Center.
Pengelola Program MoP di tingkat daerah adalah Koordinator Daerah MoP yang ditunjuk oleh Kwartir Daerah melalui Surat Keputusan atas persetujuan Koordinator Nasional MoP yang posisinya berada di bawah Komisi Pembinaan Anggota Muda atau yang membidangi.
Pengelola di tingkat daerah ini berkoordinasi erat dengan Komisi Pengabdian Masyarakat atau yang membidangi, serta komisi terkait. Koordinator daerah ini merupakan Andalan Daerah yang ditunjuk untuk mengelola Program MoP dengan masa bakti sesuai kwartir, serta bertanggungjawab kepada Kwartir.
Sedangkan untuk tingkat Cabang, Pengelola Program MoP disebut sebagai Koordinator Cabang MoP yang ditunjuk oleh Kwartir Cabang melalui Surat Keputusan atas persetujuan Koordinator Daerah MoP dan posisinya di bawah Komisi Pembinaan Anggota Muda atau yang membidangi, serta berkoordinasi erat dengan Komisi Pengabdian Masyarakat atau yang membidangi.
Koordinator Cabang MoP merupakan Andalan Cabang yang ditunjuk untuk mengelola Program MoP dengan masa bakti mengikuti masa bakti kwartirnya dan bertanggung jawab kepada kwartir.
Dalam Juklak juga disebutkan adanya MoP Core Team. Mereka berada pada tiap tingkatan yang pembidangannya sesuai dengan kebutuhan dan disebut sebagai MoP National / Local Core Team. Tim ini terdiri atas Pramuka Penegak, Pandega, dan Anggota Dewasa Gerakan Pramuka yang sukarela dan memiliki kemampuan dalam bidang yang diperlukan.
Adapun komposisi MoP Core Team yang disebutkan dalam Juklak adalah sekurang-kurangnya terdiri atas: 1 orang andalan bidang kerja sama luar negeri atau yang membidangi untuk tingkat nasional; 1 orang andalan kwartir bidang pembinaan anggota muda atau yang membidangi; orang andalan kwartir bidang pembinaan anggota dewasa atau yang membidangi.
Kemudian 1 orang andalan kwartir bidang pengabdian masyarakat atau yang membidangi; 1 orang perwakilan dewan kerja; dan 1 orang staf kwartir. Jumlah MoP Core team ini ditentukan maksimal 10 orang termasuk Koordinator MoP di tingkatan kwartir masing-masing.
Dalam menjalankan berbagai program kegiatan, MoP Core Team juga bisa membentuk sukarelawan atau kepanitiaan yang bersifat sementara hingga tugas atau proyek selesai diselenggarakan.
__
PusbangJusinfo Kwarda DIY